Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gandeng Unhi Denpasar, Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati Gelar Diklat Kepemangkuan: Fokus pada Pengetahuan dan Praktik Upacara Hindu

Wiwin Meliana • Senin, 29 Juli 2024 | 18:01 WIB

Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati bekerjasama dengan UNHI Denpasar gelar Diklat Kepemangkuan
Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati bekerjasama dengan UNHI Denpasar gelar Diklat Kepemangkuan

BALIEXPRESS.ID-Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemangkuan yang dibuka pada Minggu (28/07/2024).

Kegiatan Diklat Kepemangkuan ini bersinergi dengan Universitas Hindu (Unhi) Denpasar sebagai Lembaga Pendidikan yang memiliki legalitas.

Baca Juga: Sebelum Kasat Polairud Polresta Denpasar, Ini 8 Kasus Perwira Polisi Dicopot karena Selingkuh yang Menggemparkan

Kegiatan Diklat Kepemangkuan tersebut akan bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pelaksanaan upacara agama Hindu.

Para peserta akan mendapat pendidikan dan pelatihan mengenai  masalah kepemangkuan, seperti dasar-dasar kepemangkuan, dudonan penganteb, tatanan upakara di masyarakat dan maknanya, agra patra bagi calon Bawati dan praktek-praktek kepemangkuan.

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan tersebut diikuti oleh kurang 50 orang pemangku yang berasal dari berbagai wilayah di Bali.

Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati bekerjasama dengan UNHI Denpasar gelar Diklat Kepemangkuan
Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati bekerjasama dengan UNHI Denpasar gelar Diklat Kepemangkuan

Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Wakil Rektor III Unhi Denpasar, Dr I Putu Sarjana seusai membuka acara Diklat Kepemangkuan itu mengungkapkan sangat mengapresiasi Kerjasama yang dilakukan oleh Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati bersama dengan Lembaga dalam membangun wawasan pengetahuan para Pemangku sebagai pengayah Umat di masyarakat.

“Kita sangat butuh proses Pendidikan yang dilakukan secara terstruktur dan kontinu terhadap para pemangku, karena semakin lama masalah dalam kepemangkuan itu semakin komplek,” ujar Dr I Putu Sarjana.

Baca Juga: Sebelum Kasat Polairud Polresta Denpasar, Ini 8 Kasus Perwira Polisi Dicopot karena Selingkuh yang Menggemparkan

Lebih lanjut, Dr I Putu Sarjana menyebut bahwa seorang Pemangku harus menyeimbangkan antara pengetahuan secara akademik dan juga praktek dalam melayani umat.

“Dengan adanya yayasan sebagai tempat penyelenggara diklat tentunya akan diajarkan pengetahuan yang sesuai dengan pakem-pakem kepemangkuan,” jelasnya.

Ditambahkan lagi, Unhi sebagai Lembaga Pendidikan yang nantinya akan menugaskan dosen-dosen pengajarnya untuk mengisi Diklat itu menjamin bahwa tenaga pendidik mereka memiliki legalitas.

“Kita sebagai lembaga perguruan tinggi akan memberikan sertifikasi terhadap kegiatan Pendidikan yang dinaungi oleh Yayasan karena kami punya dasar-dasar legalitas untuk memberikan sertifikat yang akan dikeluarkan,” jelasnya.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Super Apps BRImo Melesat, Volume Transaksi Capai Rp2.574 Triliun

Sementara itu Penanggung Jawab Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati Ida Mpu Nabe Yogiswara menyebutkan Kegiatan Diklat ini bertujuan sebagai bentuk pembangunan terhadap sumber daya kepemangkuan yang dimiliki masing-masing desa Adat.

“Kami berharap Desa Adat masing-masing memperhatikan kemampuan masing-masing pemangku dengan meningkatkan motivasinya mengikuti Pendidikan secara akademis, itu juga termasuk dalam pembangunan fisik yakni SDM dari para pemangku juga harus ditingkatkan,” ujar Ida Mpu Nabe Yogiswara.

 

Editor : Wiwin Meliana
#UNHI Denpasar #diklat kepemangkuan #Yayasan Griya Gede Manik Uma Jati