BALIEXPRESS.ID - Kasus seorang anak berkewarganegaraan Rusia yang kerap berkeliaran tanpa baju dan melakukan tindakan meresahkan di Desa Peliatan, Ubud mendapat perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
Bocah Rusia yang dijuluki "Si Kocong" ini telah menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, KPAD Bali telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3P2AB) Kabupaten Gianyar.
Dalam surat tersebut, KPAD Bali meminta dinas terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini.
"Kami berharap pihak dinas berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada keluarga anak tersebut," ujar Made Ariasa, Komisioner KPAD Bali Bidang Pendidikan.
Ariasa juga menekankan pentingnya tindakan preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Kita perlu memastikan bahwa anak-anak di Bali mendapatkan perlindungan yang layak dan tumbuh dalam lingkungan yang aman," tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar mengaku telah menerima surat dari KPAD Bali dan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut informasi yang diperoleh, keluarga anak tersebut telah diingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap anak mereka.
"Kami berharap kasus ini dapat segera teratasi dan anak tersebut dapat tumbuh menjadi anak yang baik," ungkap perwakilan dari Dinas P3P2AB Gianyar.
Editor : Nyoman Suarna