BALIEXPRESS.ID- Tim Juri Lintas Kementerian/Lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi.
Hal ini meliputi Penilaian Mandiri, Penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, Penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT. Sucofindo, Pemaparan Nomine 8 besar terbaik dan terakhir Tahapan Uji Petik. Hasil akhirnya Pemkab Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Baca Juga: Dahulu Menjadi Tempat Mpu Kuturan Memantau Besakih, Begini Sejarah Pura Peninjoan
Keberhasilan masuk Nomine 8 besar, Pemkab Badung diundang pada tahapan pemaparan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 12 Kementerian/Lembaga.
Pemaparan ini dilakukan di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7). Pemaparan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.
Tim penilai memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif . Sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik pada 26-28 Agustus 2024.
Baca Juga: Tiga Pedagang Olahan Daging Anjing di Denpasar Terciduk Satpol PP, Ini Ancaman Hukumannya
Wabup Badung I Ketut Suiasa menyampaikan komitmen Pemkab Badung, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis. Kebijakan tersebut antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
Wabup suiasa menyebutkan, dalam penilaian ini yang terpenting bukanlah meraih juara. Namun dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan dan perbaikan kualitas pelayanan.
“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan Kabupaten Badung sudah membreakdown semua aturan-aturan tingkat atas untuk memproduksi aturan ke bawah, baik Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati dan juga Peraturan Daerah. Artinya bahwa dari segi normatif bahwa kita di Kabupaten Badung yang termasuk dalam daerah yang sudah taat asas dalam menerapkan regulasi karena itulah hulu daripada kita melaksanakan satu kinerja itu sendiri,” ujarnya.
Disamping itu, Wabup Suiasa menyatakan, telah membangun inovasi dalam rangka mendorong kemudahan dan juga percepatan pengurusan perizinan.
Tak berhenti di situ, melainkan juga memberikan kemudahan berinvestasi.
“Tetapi tetap mengacu pada regulasi yang ada bahwa inovasi ini penting, bagaimana Pemkab cepat memberi pelayanan efektif dan juga taat asas,” jelasnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan, kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas serta terukur.
Sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja sangat baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laporan.
“Kedepan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan,” jelasnya. (esa/bea)
Editor : Wiwin Meliana