Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hampir Sebulan Kasus Pengeroyokan Sopir Transport di Pecatu Bali, Korban Kecewa Para Pelaku Belum Ditangkap

I Gede Paramasutha • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 23:26 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

BALIEXPRESS.ID - Kasus pengeroyokan terhadap Jeffrianus Vendy Funhy, 30, seorang sopir transport konvensional sampai saat ini belum ada kejelasan di kepolisian. Sebab, sudah dilaporkan hampir sebulan, kasus ini masih mandek.

Saat ini, Jeffrianus juga belum berani bekerja lagi sebagai sopir karena masih trauma dan takut para pelaku mencelakainya lagi.

Diketahui, kasus ini terjadi di depan Savaya Beach Club, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada 9 Juli 2024.

Kala itu, korban dikeroyok oleh sopir lain berinisial S dan teman-temannya.

Kasus bermula dari Jeffrianus mangkal di depan Sabaya Beach Club. Kebetulan, dia merupakan sopir di CV Blimbing Sari Transport, perusahaan yang bermitra dengan Savaya Beach Club.

Saat itu dia mendapat penumpang seorang pria dan perempuan menggunakan jasanya dengan tarif Rp 100 ribu. Akan tetapi, tiba-tiba pelaku berinisial S datang dan menawarkan tarif lebih murah kepada tamu wanita seharga Rp 50 ribu.

Sehingga penumpang pun pindah. Karena merasa diserobot, Jeffrianus sempat menegur. Sempat terjadi cekcok.

Namun berbuah tantangan dari S. Kepada Jeffrianus, S meminta menunggu di lokasi itu. Ternyata, diduga setelah mengantar penumpangnya, S datang kembali bersama teman-temannya dalam jumlah banyak.

Kemudian Jeffrianus dikeroyok ramai-ramai. Bahkan teman-teman dari S memprovokasi agar "bunuh saja dia."

S menendang Jeffrianus hingga terjatuh dan dikeroyok oleh puluhan orang dengan tangan kosong dan tongkat besi.

"Saya hampir mati, kepala dan tangan saya terkena pukulan besi, saya berdarah-darah di sana," katanya didampingi kuasa hukm Gregorius Suri, pada Sabtu (3/8).

Dia juga mengatakan, HP-nya  jatuh dan mereka membawanya kabur, termasuk SIM A dan ATM ikut hilang.

Jeffrianus menyebut tidak ada yang berani melerai karena jumlah pelaku yang banyak. Setelah pengeroyokan, para pelaku pergi, namun sempat mengatakan bahwa mereka tidak takut dilaporkan ke polisi.

Tidak lama setelah kejadian, polisi datang ke lokasi karena menerima laporan dari warga sekitar. Aparat mengarahkan Jeffrianus untuk berobat ke Rumah Sakit Bali Jimbaran, mengingat luka yang cukup berat dan banyaknya pendarahan. Pemeriksaan menunjukkan tiga luka di kepala, salah satunya harus dijahit enam jahitan. Jam tangan Jeffrianus juga pecah akibat pukulan besi yang mengenai tangannya.

Setelah berobat, Jeffrianus dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, para pelaku belum ditangkap, membuat Jeffrianus kecewa dan cemas akan keselamatannya serta lambannya proses hukum.

Namun proses dari kepolisian menurutnya terkesan lamban. Mulai dari korban tak dihubungi setelah melapor, sehingga datang lagi untuk menanyakan perkembangan sendiri. Jeffrianus lantas meminta bantuan Kuasa Hukum untuk mendampingi. Selanjutnya, korban dimintai keterangan dan petugas meminta agar menghadirkan saksi.

Pihak korban juga sudah menyerahkan barang bukti, serta rekaman yang memperlihatkan wajah para pelaku. Setelah lewat seminggu, belum juga terbit Laporan Polisi (LP) dan status pengaduan korban masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Alhasil korban ke sana untuk menanyakan lagi, hingga dibuatkan LP. Setelah itu, pelaku belum juga diamankan, dan terlihat berkeliaran.

"Usai ada LP mereka janji akan keluarkan SP2HP, tapi setelah kami tunggu beberapa hari juga tidak ada, jadinya kami ke sana lagi, polisi di sana bikin saya sangat kecapean, saya merasa tidak ada keadilan bagi saya selaku korban, setau saya negara ini negara hukum, polisi harusnya mengayomi orang tidak mampu apalagi dipukuli, tapi polisi malah tidak serius menangani kasus saya," imbuhnya.

Jeffrianus mengaku trauma, ketakutan dan resah kalau kedepannya kasus ini tidak diselesaikan, sampai-sampai tak bisa bekerja. Dia tak ingin hal yang sama terulang menimpa dirinya ataupun kepada orang lain.

Sementara itu, Gregorius Suri dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Gregorius Suri And Associate" menilai belum ada keseriusan dari penegak hukum untuk melakukan upaya represif terhadap kejahatan jalanan. Kasus yang menimpa kliennya ini adalah kejahatan jalanan, karena bukan hanya dikeroyok, tapi juga ada barang yang dirampas.

"Padahal saya selaku Kuasa Hukum, apa yang diminta penyidik sudah saya ikuti, terkait HP korban saya sudah lengkapi kotaknya karena di kotak itu ada nomor imei, harusnya polisi bisa bekerja berdasar itu, tapi yang menjadi tanda tanya belum ada progres dari polisi, saya percaya mereka bekerja cuma belum maksimal," terangnya. Polisi sempat memeriksa satu orang saksi pelaku berinisial J.

Walaupun saksi itu bersikukuh tidak ada di TKP saat kejadian, namun dalam rekaman video pria itu ada di sana dan bahkan menggerakkan orang lain dengan instruksi "bunuh".

"J ini mengintimidasi dan ancam klien saya, katanya kalau kamu macam-macam saya bunuh kamu, jangankan kamu satu keluargamu saya habisi begitu kata dia," lanjutnya.

Walaupun tidak ikut dalam menganiaya, instruksi untuk melakukan kekerasan itu disebut ada dan memang seharusnya turut dikenakan proses hukum. Anehnya, saksi pelaku diizinkan pulang ke kampungnya selama satu minggu oleh polisi. Padahal ada pengakuan yang berlawanan dengan bukti dan keterangan dari korban yang perlu diusut tuntas.

Maka, Gregorius sudah menyampaikan berkas kasus ini ke Propam, agar ada transparansi dalam penanganan kasus ini. Sempat ada upaya mediasi antara keluarga korban dengan vendor taksi online yang menaungi pelaku S.

Perwakilan vendor tersebut berinisial EH. Namun, mediasi itu gagal, lantaran EH yang sebelumnya janji akan datang bertemu PH Korban dan Penyidik di TKP Savaya Beach Club untuk Mediasi disebut membatalkan secara sepihak.

"Kami menduga EH ada upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) bagi korban dan penyidik yang menangani kasus ini, maka kami dari PH Korban mendesak Penyidik Kepolisian Polsek Kuta Selatan untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap Oknum EH yang seolah berniat melindungi para pelaku tidak kejahatan atas klien kami," katanya.

Pihaknya juga bersurat resmi ke Manajemen Taksi Online yang menaungi pelaku S untuk segera membuka data detail dari unit Mobil Xenia yang dikendarai S dan kawan-kawannya.

Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira belum memberikan respon. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #pengeroyokan #Pecatu #sopir