BALIEXPRESS.ID – Kabar gembira datang dari Kabupaten Gianyar. DPRD Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mencapai kesepakatan terkait anggaran daerah untuk tahun 2025.
Persetujuan ini membuka jalan bagi berbagai proyek pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.
Dengan disetujuinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pemerintah daerah kini dapat fokus pada perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Beberapa sektor yang akan menjadi prioritas antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta yang memimpin jalannya sidang menyampaikan, berdasarkan rapat kerja Banggar bersama TAPD, Banggar telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Melalui ODP, BSI Siapkan Future Leader Bank Syariah
“Dalam sidang ini kami perwakilan dari DPRD Kabupaten Gianyar telah menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan ini.
Baca Juga: Melalui ODP, BSI Siapkan Future Leader Bank Syariah
Beliau menegaskan bahwa anggaran tahun 2025 akan dialokasikan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi Gianyar. Kita akan terus berupaya membangun daerah ini menjadi lebih baik,” ujarnya.(nan)
Editor : Wiwin Meliana