BALIEXPRESS.ID-Polsek Denpasar Barat mengamankan tiga orang pria membawa senjata tajam di areal Lapangan Puputan Badung pada, Sabtu (10/08/2024).
Tiga pria pembawa sajam itu diamankan dalam operasi penertiban masyarakat yang masih berkumpul di Lapangan Puputan Badung melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 24.00 Wita.
Baca Juga: Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan memimpin langsung operasi ini didampingi camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara.
Tim gabungan ini membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di lapangan setelah batas waktu yang ditentukan.
Selain itu, pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan suart-surat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan, tanpa kelengkapan surat, tanpa plat dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Raih Tiga Poin Krusial di Awal BRI Liga 1 2024/2025: Sayangkan Waktu VAR
“Semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi.
Lebih lanjut, Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi pun membeberkan tiga orang pria yang diamankan merupakan pengunjung lapangan Puputan yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang.
Baca Juga: GERCEP! Polsek Kuta Amankan Joki dan Kendaraan Usai Viral Balap Liar di Jalan Sunset Road
“Ketiga orang tersebut adalah Pendi, Damianus Umbu Njukang, dan satu orang belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana