BALIEXPRESS.ID - Aksi balap liar di Jalan Sunset Road, depan Bali Green Spa, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (10/8) pagi, sempat viral di media sosial.
Aksi tersebut menuai kecaman warganet.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta pun sudah menindaklanjuti trek-trekan tersebut.
Selain melanggar aturan, aksi balap liar tersebut juga membahayakan, tak hanya diri si penjoki (pembalap), tapi juga orang lain.
Apalagi mereka balapan tanpa memakai alat keamanan yang lengkap, seperti helm atau jaket.
Selain itu, mereka memblokade jalanan sehingga pengendara lain tak bisa melintas.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menerangkan, pihaknya menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk lakukan penyelidikan.
"Tak butuh waktu lama kami dapat mengantongi identitas joki dan kendaraan yang dipakai balapan," ujarnya, Senin (12/8).
Hasilnya didapat informasi bahwa pemilik motor Mio Velg warna biru adalah pemuda berinisial IGSP, 21, asal Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dengan joki berinisial IMWP, 21.
Sementara itu, pemilik motor Mio velg ungu adalah pemuda inisial IMYD, 22, asal Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem, dengan Joki inisial N asal Sengkidu, Karangasem.
Polisi pun mengamankan joki dan kendaraan yang terlibat pada Minggu (11/8).
Mereka dibawa ke Mapolsek Kuta guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Berkaca dari masalah ini, Kapolsek Kuta mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya, khususnya di wilayah Kuta.
"Karena balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi, kami lakukan penahanan dengan tindakan tilang" pungkasnya. ***
Editor : Y. Raharyo