Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemuda Songan B Kintamani Ditangkap, Salah Satu Korbannya Warga Belanda, Kadek Arta Jadi Buronan

I Gede Paramasutha • Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:49 WIB
Nengah Arianto, pemuda asal Songan B, Bangli ditangkap karena menjambret.
Nengah Arianto, pemuda asal Songan B, Bangli ditangkap karena menjambret.

BALIEXPRESS.ID - Pemuda asal Desa Songan B, Kintamani, Bangli, bernama I Nengah Arianto, 23, ditangkap polisi. Dia merupakan pelaku jambret dengan sasaran orang asing.

Salah satu korbannya adalah warga Belanda yang dijambret di Jalan Beraban, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (14/8).

Bahkan, bukan hanya sekali saja dia menjambret, melainkan sudah berkali-kali.

Alhasil, pemuda asal Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, tersebut ditangkap lagi oleh Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo melalui Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan, korban merupakan bule asal Belanda inisial BVA, 18.

Kejadian itu bermula ketika bule tersebut sedang menumpang ojek online di Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, sekitar pukul 03.00 WITA.

"Waktu itu korban hendak kembali ke villa tempat tinggalnya," ujar Sukarma, dikonfirmasi pada Jumat (16/8).

Namun dalam perjalanan yang melintas di Jalan Beraban, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang laki-laki mengunakan sepeda motor.

Bahkan mereka langsung merampas handphone Iphone 13 warna hitam dari genggaman BVA. Lalu, pelaku kabur.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 10,2 juta," tambahnya.

Sehingga, bule asal Negeri Kincir Angin tersebut segera melapor polisi.

Maka Kapolsek Kuta Utara menginstruksi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana dan timnya melaksanakan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hari itu juga Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu I Nengah Arianto tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga dapat menyita barang bukti ponsel korban dan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam yang dipakai saat beraksi.

Arianto juga mengatakan ia menjambret bersama dengan temannya yang bernama Kadek Arta alias Subur.

Namun, rekan kejahatannya tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Rekan pelaku bernama Subur sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu," tandasnya.

Peran Arianto dalam aksi jambret ini adalah sebagai joki (pengendara motor) yang membonceng Subur.

Lalu memepet korban yang sedang naik ojek online sambil memegang HP. Berikutnya Subur lah yang berperan merampas HP milik korban.

Selain mengambil ponsel bule Belanda, Arianto mengaku telah menjambret sebanyak lima kali di lokasi lainnya.

Kini, Arianto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kuta Utara. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #Kintamani #jambret #songan