Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sejarah Desa Penuktukan Buleleng, Berawal dari Pelarian Puri di Klungkung hingga Dilarang Pakai Kasta dan Bahasa Alus

Y. Raharyo • Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:59 WIB
Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ternyata berawal dari pelarian keluarga puri dari Klungkung.
Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ternyata berawal dari pelarian keluarga puri dari Klungkung.

BALIEXPRESS.ID - Desa Penuktukan, yang terletak di pantai utara Pulau Bali, memiliki sejarah yang menarik. Sejarah berdirinya desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng, ini ternyata ada kaitannya pelarian keluarga puri dari Klungkung.

Dilansir dari website desa, pada abad ke-18, Bali memasuki zaman kaliyuga. Disebut demikian, diduga terkait dengan periode sembilan kerajaan setelah runtuhnya Kerajaan Gelgel.

Diketahui, pada zaman sembilan kerajaan ini, para raja-raja "kecil" di Bali itu sering saling berperang. Kondisi ini meningkatkan sengketa dan perpecahan di berbagai kalangan.

Puri Bungbungan, salah satu simpul kekuasaan pada waktu itu, tidak luput dari dampak perpecahan ini. Ketegangan internal dan perebutan pengaruh antar keluarga menyebabkan ketidakstabilan di dalam puri.

Dalam suasana yang penuh ketegangan ini, salah satu keluarga dari Puri Bungbungan memutuskan untuk meninggalkan puri mereka. Malam hari, keluarga ini bersama pengikut setianya melakukan perjalanan menuju Pura Sungsungan Puri (Togoh) untuk bersemedi dan mencari petunjuk.

Setelah bersemedi, mereka menerima petunjuk atau pawisik untuk meninggalkan negeri mereka dan menuju ke belat gunung, atau sebelah gunung.

Dalam sejarah yang ditulis Desa Penuktukan, tidak disebutkan di mana Puri Bungbungan maupun Pura Sungsungan Puri (Togoh). Namun, dari penelusuran saat ini, memang ada Puri Bungbungan di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Fakta hari ini, di Desa Bungbungan, Banjarangkan itu juga memang terdapat Pura Togoh atau Pura Sakti Togoh di Banjar Togoh.

Kembali ke cerita sebelumnya, rombongan tersebut kemudian menyusuri hutan, menghindari jejak, dan akhirnya tiba di tepi pantai laut utara Bali, pada daerah yang dikenal sebagai Alas Tutupan.

Di sini, mereka memutuskan untuk menetap setelah merasa perjalanan sudah cukup jauh dan aman.

Jika diukur hari ini, antara Desa Bungbungan ke Desa Penuktukan sekitar 35 kilometer apabila ditarik garis lurus di Google Maps. Bisa ditempuh sekitar 15 jam jalan kaki dengan perkiraan memakan 50 kilometer, atau ditempuh sekitar 2 jam dengan kendaraan dengan jarak sekitar 60 kilometer.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Pasar Ubud Bali, Asap Tebal Selimuti Area hingga Radius 100 Meter

Melucuti Kasta  

Tempat yang mereka pilih untuk menetap ternyata masuk dalam wilayah Desa Les, yang pada masa lalu dikenal sebagai Desa Panjingan.

Dalam proses perabasan hutan untuk membangun pemukiman baru, rombongan ini menghadapi teguran dari Hulu Desa Les. Melalui dialog yang terjadi, Hulu Desa Les memberikan izin dengan dua syarat:

Syarat pertama, menghapus kasta atau kebangsawanan. Disebutkan, pendatang harus bersedia menghapuskan status kasta mereka karena di Desa Les tidak ada sistem kasta (Triwangsa). Dalam masyarakat ini, semua orang dianggap setara. 

Juga karena tidak ada kebangsawanan, maka mereka dilarang menggunakan bahasa sorsinggih atau bahasa alus. Mereka harus menggunakan bahasa umum atau bahasa kasar yang digunakan masyarakat pada umumnya.

Syarat kedua, mereka juga ikut desa adat atau desa pekraman. Artinya, para pendatang harus mematuhi adat istiadat Desa Panjingan dan berpartisipasi dalam kegiatan desa adat.

Mengakui pentingnya tempat baru untuk menetap serta kebutuhan untuk menghilangkan jejak dari masa lalu, rombongan dari Puri Bungbungan setuju untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.

Dengan demikian, mereka diperbolehkan melanjutkan perabasan hutan dan menetap di wilayah yang diizinkan, dengan batas wilayah paling barat adalah tepi timur Sungai Penganggasan.

Sumber dari website Desa Les, juga menyebutkan bahwa keluarga puri itu menyebut dari golongan ksatria atau Anak Agung dari Bungbungan, Klungkung.

Setelah ketahuan merabas hutan milik Desa Les (Desa Panjingan), mereka akhirnya dipaksa untuk nyinep wangsa atau menghilangkan kebangsawanannya. Juga dilarang menggunakan bahasa sorsinggih, melainkan harus menggunakan "asah basa mebeli-cai" artinya bahasa kasar. 

Maka tidak heran, sampai saat ini Les dan Penuktukan meski memiliki desa dinas sendiri-sendiri, namun menjadi satu dalam desa pekraman atau desa adat. Yakni Desa Adat Les-Penuktukan.

Menjadi Penuktukan

Setelah mendapatkan izin, rombongan kembali ke Puri Bungbungan secara bergiliran untuk menjemput keluarga dan mengambil peralatan yang diperlukan. Selain pendatang dari Puri Bungbungan, banyak pendatang dari tempat lain juga bergabung. Tempat perabasan hutan ini kemudian berkembang menjadi sebuah padukuhan.

Untuk menghormati leluhur dan menyatukan berbagai keturunan yang berbeda, penduduk membangun sebuah pelinggih. Pelinggih ini dibangun hanya satu, sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menyatukan perbedaan yang ada di antara mereka.

Seiring dengan pertumbuhan padukuhan, muncul masalah baru berupa meningkatnya aktivitas kapal dan perahu di laut. Untuk menghindari kemungkinan terulangnya peristiwa kehancuran seperti yang dialami Panjingan (ini terkait penyerangan Wong Bajo/ Suku Bajo, red), disepakati untuk memindahkan pemukiman lebih ke hulu.

Dengan hak atas tanah yang diberikan oleh Hulu Desa Les, pedusunan ini terus berkembang (Metuptupan) dan akhirnya dikenal sebagai Desa Tuptupan, atau saat ini dikenal sebagai Desa Penuktukan.

Sumber dari Desa Les, menyebutkan, sebagian dari pendatang yang kemudian datang itu adalah dari keluarga Pande yang awalnya datang untuk berjualan alat-alat pertanian, kemudian menetap di desa itu.

Sejak itu sudah mulai terdapat pasar di tempat ini. Tempat ini kemudian disebut Desa Penuptupan, yang lama-lama berubah menjadi Desa Penuktukan. ***

Editor : Y. Raharyo
#Desa Penuktukan #tejakula #Desa Bungbungan #sejarah #banjarangkan #Puri Bungbungan #buleleng