Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu, BBMKG Denpasar; Bukan Berarti Segera Terjadi

Wiwin Meliana • Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:02 WIB

BBMKG Denpasar mengklarifikasi terkait pernyataan BMKG soal gempa Megathrust Tingga Menunggu Waktu
BBMKG Denpasar mengklarifikasi terkait pernyataan BMKG soal gempa Megathrust Tingga Menunggu Waktu

BALIEXPRESS.ID-Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar merespons keresahan masyarakat terkait dengan potensi gempa megathrust yang diprediksi tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis Selama Parade Gebogan di Ulundanu Beratan Tabanan

Melalui rilis tertulis, Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho menyebut terkait pernyataan BMKG Gempa bumi di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang tinggal menunggu waktu bukan berarti akan terjadi gempa dalam waktu dekat.

“Hal ini dikarenakan kedua wilayah tersebut sudah ratusan tahun belum terjadi gempa besar,” ungkap Cahyo Nugroho dikutip pada Selasa (20/08/2024).

Baca Juga: Misteri Kamar 327 dan 2401 di Hotel Grand Inna Bali Beach: Legenda Nyi Roro Kidul dan Bung Karno

Para ahli menduga bahwa zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut merupakan zona kekosongan gempa besar (seismic gap) yang sudah berlangsung selama ratusan tahun.

Seismic gap ini harus diwaspadai karena dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Pemugaran Pura Luhur Tanah Lot Tahap I Hampir Rampung, Upacara Mlaspas Alit Dijadwalkan Oktober

Lebih lanjut, Dikatakan “tinggal menunggu waktu” disebabkan karena segmen-segmen sumber gempa di sekitarnya sudah rilis gempa besar, sementara Selat Sunda dan Mentawai-Siberut hingga saat ini belum terjadi.

Baca Juga: RS Bali Mandara Ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024

“Sampai dengan saat ini belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat memprediksi gempabumi dengan tepat dan akurat (kapan, dimana dan berapa kekuatannya), sehingga tidak dapat diketahui kapan gempa akan terjadi, sekalipun tahu potensinya.,” ujar Cahyo Nugroho.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Bali Utara: Libatkan Personel Polri dan Satu Keluarga, Usai Nonton Calonarang

Sejarah mencatat bahwa gempabumi besar terakhir di Selat Sunda terjadi pada tahun 1757 (usia seismic gap 267 tahun) dan gempabumi besar terakhir Mentawai-Siberut terjadi pada tahun 1797 (usia seismic gap 227 tahun).

Artinya kedua seismic gap tersebut perioditasnya sudah lama

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Editor : Wiwin Meliana
#bbmkg wilayah iii denpasar #megathrust #klarifikasi