BALIEXPRESS.ID - Seorang warga Klungkung, I Gusti Putu Tirtayasa, 36, menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui aplikasi Marketplace Facebook.
Menurut keterangan korban, ia tertarik untuk membeli mobil jenis Toyota Avanza tahun 2016 yang diiklankan di Marketplace tersebut. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 2.500.000 pada hari yang sama.
Namun, setelah melakukan pembayaran DP, korban terus dihubungi oleh penjual yang meminta tambahan biaya dengan alasan untuk layanan lainnya. Total uang yang sudah ditransfer oleh korban mencapai Rp 7.500.000.
Merasa ada yang tidak beres dan itikad baik dari penjual tidak terlihat, korban kemudian melaporkan kejadian ini melalui layanan call center Polres Klungkung 110 pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 14.31 WITA.
Korban menyatakan telah menyimpan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari semua transaksi yang dilakukan. Korban pun berencana melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung.
“Korban sudah menyimpan bukti berupa screenshot dan akan melapor ke kepolisian,” ujar salah seorang sumber di lapangan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana