BALIEXPRESS.ID – Bentrokan antar geng remaja kembali terjadi di Denpasar, tepatnya di Jalan Gatot Subroto VI, depan Warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Tawuran yang melibatkan Geng Gaza dan Geng Balmor ini berakhir dengan diamankannya sebanyak 29 remaja oleh Polsek Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh sebuah video yang menunjukkan salah satu geng menginjak lambang milik geng lainnya.
"Bentrokan dipicu sebuah video yang memperlihatkan salah satu geng tersebut menginjak lambang geng lainnya. Sehingga, kelompok yang lambangnya diinjak pun tidak terima, katanya.
Diketahui, anggota Geng Gaza yang menginjak lambang Geng Balmor.
Tindakan ini memicu kemarahan dan tidak diterima oleh kelompok yang lambangnya diinjak, yang kemudian memutuskan untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut di tempat kejadian perkara.
Pertemuan kedua geng ini berujung pada tawuran yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam dan senjata lainnya. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.
"Keributan para remaja ini diketahui oleh warga sekitar, sehingga ada salah satu anggota kelompok yang ribut segera meninggalkan lokasi," ungkap IPTU Juwahyudi pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu anggota geng yang masih berada di tempat kejadian.
Remaja tersebut mengakui adanya keributan antara kedua kelompok remaja tersebut.
Dengan bantuan Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara, Resmob Krimum Polda Bali, dan Unit PPA Polresta Denpasar, pengejaran terhadap remaja lainnya yang terlibat dalam bentrokan dilakukan, hingga akhirnya sebanyak 29 remaja berhasil diamankan.
IPTU Juwahyudhi menambahkan bahwa petugas menemukan tiga remaja yang mengalami luka ringan akibat bentrokan tersebut.
Ketiga korban luka ini segera mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya sebuah samurai sarung, celurit, pipa paralon, bambu, kayu, dan dahan pohon yang diduga digunakan sebagai senjata dalam bentrokan tersebut.
Setelah diamankan, seluruh anggota kedua geng dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. ***
Editor : Y. Raharyo