Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penataan Keretakan Tebing Uluwatu, Pembangunan Jalan Inspeksi Capai 60 Persen

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 26 Agustus 2024 | 03:27 WIB
PENATAAN: Proses pembukaan jalan inspeksi untuk penanganan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
PENATAAN: Proses pembukaan jalan inspeksi untuk penanganan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

 

BALIEXPRESS.ID - Penataan keretakan tebing di Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Bahkan penataan uang diawali dengan pembangunan jalan inspeksi ini telah mencapai 60 persen. Setelah itu baru akan dilakukan pembangunan revetmen penahan gempuran ombak ke tebing.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Anak Agung Rama Putra mengatakan dalam oenanganan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu. 

pembangunan jalan inspeksi dalam proyek penanganan keretakan tersebut. Bahkan pengerjaannya pun terus digencarkan. “Jalan inspeksi sudah dibuka. Mulainya itu sekitar dua hari setelah prosesi mulang pakelem oleh Bapak Sekda I Wayan Adi Arnawa,” ujar Agung Rama saat dikonfirmasi Minggu (25/8).

Menurutnya, jalan inspeksi yang dibangun ini memiliki panjang sekitar 600 meter dengan lebar rata-rata 6 meter. Jalan ini dibangun mulai dari utara area parkir Pura Uluwatu, kemudian melingkar di sepanjang pinggiran tebing.

“Perlu kami sampaikan, pembukaan akses ini tidak sampai mengganggu Pura. Jalan inspeksi itu berfungsi sebagai akses penunjang mobilisasi material pelaksanaan kegiatan. Utamanya yakni berkenaan dengan pembuatan revetment,” jelasnya.

Gung Rama menambahkan, pembangunan revertment ini adalah struktur pelindung yang dirancang untuk mereduksi atau meredam hantaman gelombang laut. Sehingga mengurangi risiko keretakan lebih lanjut terhadap tebing. Pembangunan revetment ini pun akan dilakukan pada Oktober 2024.

“Astungkara tidak ada halangan, sehingga jalan inspeksi ini selesai di akhir September ini. Pada awal Oktober, sudah bisa dimulai pekerjaan lain seperti pemasangan batu armor,” jelas.

Sebagai informasi tambahan, di website LPSE Kabupaten Badung tertulis penataan ini bernama, Pembangunan Seawall dan Pengamanan Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Penanganan Tebing Retak di Pura Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. Proyek tersebut menggunakan APBD 2024 dengan nilai kontrak Rp 78,6 miliar lebih. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#keretakan #tebing #Pura Luhur Uluwatu #Penataan #kemajuan #badung