Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keributan Nusa Penida Viral, Arya Wedakarna Minta Pendatang Jaga Sikap dan Sanksi dari Desa Adat

Wiwin Meliana • Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:44 WIB

Viral keributan di Nusa Penida
Viral keributan di Nusa Penida

BALIEXPRESS.ID-Arya Wedakarna ikut angkat bicara terkait dengan keributan di Nusa Penida yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

Melalui akun media sosial pribadinya, Senator RI terpilih ini pun menyebut harus ada upaya pemahaman kepada warga pendatang ke Bali.

“Harus ada upaya untuk memberikan pemahaman pada tamiu dauh tukad/dangin tukad di Bali agar memahami adat budaya dan karakter orang Bali,” tulis AWK dikutip pada Rabu (28/08/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Virus Monkeypox Jelang IAF di Bali

AWK menilai bahwa warga Bali memiliki karakter yang baik, lugu dan polos serta cenderung tidak suka ikut campur urusan orang lain.

Namun akan bereaksi ketika harga dirinya direndahkan.

Pihaknya pun berjanji akan menjembatasi hal tersebut, sebab pihaknya juga menilai bahwa orang timur perlu figure pengayom di tanah Bali.

Pihaknya pun meminta agar desa adat memberlakukan sanksi dan denda kepada warga tamiu atau pendatang yang membuat onar di Bali.

Baca Juga: Perkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora

“Semoga warga Timur di Nusa Penida baik-baik membawa sikap. Desa adat bisa beri solusi dengan blacklist kaum tamiu dan denda adat agar tidak menginjakkan kaki lagi di desa adat itu,” tulisnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kerumunan massa yang penuh amarah viral di media sosial.

Di antaranya di unggah oleh akun TikTok @nusapenidatuorendriver Pasalnya seorang pria mengamuk sembari menunjukkan senjata tajam hingga membuat warga sekitar ketakutan.

Belakangan diketahui jika peristiwa itu terjadi di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Juga: Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Saat itu pelapor I Gede Eka Premana Putra, 24, alamat Banjar Bodong Desa Ped Kec, Nusa Penida, sedang memarkir mobil di garase yang bertempat Mertha Beach Bungalo.


Kemudian datang seorang pria bernama Kornolis Yimgo Bani, 21, asal Desa Wura Humba Kec, Kodi Sumba Barat Daya Prov, NTT, yang tinggal di sebuah indekos di Banjar Bodong, datang mengendarai sepeda motor dengan menggeber sepeda motor sangat keras.

Keributan ini terjadi lantaran ketersinggungan antara warga lokal dan juga warga pendatang yang akhirnya membuat warga Timur mengeluarkan senjata tajam berupa golok.

Kejadian inipun memicu kemarahan warga setempat dan viral di media sosial.


 

Editor : Wiwin Meliana
#arya wedakarna #sanksi adat #keributan #warga pendatang baru #nusa penida