Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PARAH! Pensiunan PNS di Denpasar Ditangkap karena Membunuh Anjing untuk Dimasak

I Gede Paramasutha • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 22:16 WIB
DITANGKAP: MS kini harus berurusan dengan polisi karena nekat memasak anjing untuk dijual.
DITANGKAP: MS kini harus berurusan dengan polisi karena nekat memasak anjing untuk dijual.

BALIEXPRESS.ID - Penganiayaan dan pembunuhan terhadap anjing untuk dijadikan makanan kembali terjadi di Denpasar, Bali.

Kali ini seorang pensiunan PNS inisial MS, 62, kedapatan memasak hewan berbulu tersebut, hingga ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, MS menganiaya dan membunuh anjing di areal Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

"Di sana ditemukan lima ekor anjing berbagai ras yang sudah dipotong, dan satu ekor anjing lokal Bali yang masih hidup," ujarnya, Sabtu (31/8).

Terungkapnya perbuatan pensiun PNS ini, berdasar laporan wanita berinisial TY.

Awalnya, pelapor mendapat informasi telah terjadi penganiayaan anjing yang mengakibatkan mati pada Jumat (9/8).

Maka, dia berkordinasi dengan Asosiasi Pencinta Anjing untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

Lalu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama-sama pelapor mengecek ke TKP dan ditemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (Freezer).

Kemudian, ada satu kuali berisi potongan tubuh anjing yang sudah masak.

Selain itu, ada potongan daging anjing yang sudah membusuk dan satu ekor anjing yang masih hidup jenis lokal dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.

Sehingga, polisi langsung mengamankan pelakunya yaitu MS.

"Untuk potongan daging anjing yang ditemukan sudah dikubur, disaksikan pelapor serta petugas," tambahnya. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #anjing #denpasar #pembunuhan anjing #daging anjing