Abrasi Hantam Pura Segara Pengulon Buleleng, Pondasi Roboh dan Senderan Rusak

BALIEXPRESS.ID – Abrasi kembali menggerus kawasan pesisir di Kabupaten Buleleng. Kali ini, hantaman gelombang laut merusak bagian pondasi Pura Segara di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Kerusakan terjadi pada senderan dan rabatan beton di area pura yang selama ini digunakan masyarakat sebagai lokasi persembahyangan dan pelaksanaan upacara mecaru desa.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III BPBD Kabupaten Buleleng bersama analis kebencanaan turun langsung ke lokasi pada Senin (18/5/2026) untuk melakukan asesmen terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Kisah Doni Ardita, Peternak Asal Perean Kangin Tabanan yang Sapinya Dua Kali Dibeli Presiden Prabowo
Kepala BPBD Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, berdasarkan hasil pendataan di lapangan, abrasi tersebut diketahui terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Hantaman ombak menyebabkan pondasi di kawasan Pura Segara roboh dan mengikis bagian tanah penyangga di bawah rabatan beton.
“Kerusakan yang tercatat cukup signifikan. Senderan pura mengalami kerusakan sepanjang sekitar tujuh meter dengan tinggi mencapai 90 sentimeter dan ketebalan pondasi sekitar 30 sentimeter. Selain itu, tanah urugan di bawah rabatan beton juga ikut terkikis dengan ukuran kerusakan panjang sekitar 4,5 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan rabatan sekitar lima sentimeter,” bebernya.
Lokasi kerusakan berada di sebelah barat bale kukul Pura Segara Desa Pengulon. Area tersebut dikenal sebagai salah satu titik penting kegiatan adat dan keagamaan masyarakat, khususnya tempat pelaksanaan persembahyangan mecaru desa.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, abrasi ini memunculkan kekhawatiran warga setempat.
Kondisi gelombang laut belakangan dinilai semakin sering mengikis bibir pantai, terutama saat cuaca buruk dan angin kencang melanda kawasan pesisir utara Bali.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Kerusakan tidak hanya berdampak pada struktur fisik pura, tetapi juga mengancam keamanan area persembahyangan masyarakat apabila abrasi terus meluas.



