Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berproses sejak 2028, Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kapten Mudita Tinggal Selangkah Lagi

I Made Mertawan • Rabu, 4 September 2024 | 21:23 WIB
Monumen perjuangan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita berlokasi di Jalan Lettu Kanten Bangli atau utara Alun-Alun Bangli.
Monumen perjuangan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita berlokasi di Jalan Lettu Kanten Bangli atau utara Alun-Alun Bangli.

BALIEXPRESS.ID- Setelah melalui proses sejak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bangli akhirnya berhasil melengkapi semua persyaratan untuk mengusulkan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita sebagai pahlawan nasional.

Saat ini, tinggal selangkah lagi untuk mengetahui apakah Kapten Mudita akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional atau tidak.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bangli I Wayan Jimat memastikan bahwa pemerintah daerah sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mengelar pahlawan nasional Kapten Mudita.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah menyatakan bahwa semua berkas sudah lengkap. Semua unsur terpenuhi.

"Sekarang tinggal tindak lanjut dari Kemensos di tingkat negara, nantinya akan ada visitasi," ujar Jimat pada Selasa (3/9/2024).

Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai kapan tim dari Kemensos akan berkunjung ke Bangli.

Pemerintah berharap tim tersebut segera datang. Dengan begitu pengumuman bisa dilakukan segera atau bertepatan dengan moment peringatan Hari Pahlawan pada 10 November tahun ini.

I Nengah Mustika, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bangli mengungkapkan bahwa dokumen usulan Kapten Mudita sebagai pahlawan nasional telah dinyatakan lengkap oleh Kemensos pada Juni 2024.

Sesuai prosedur, setelah semua persyaratan terpenuhi dan jika Menteri Sosial menyetujui, maka akan ada tim yang turun untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Saat melakukan kunjungan lapangan, tim akan mencocokkan semua dokumen persyaratan yang telah terpenuhi dengan kondisi di lapangan. Misalnya, fasilitas umum yang menggunakan nama Kapten Mudita, tugu Kapten Mudita, dan hal-hal lain yang terkait dengan pejuang asal Puri Kilian, Puri Agung Bangli ini.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan tim akan bertemu dengan saksi sejarah yang mengetahui perjuangan Kapten Mudita dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kami sudah siap mengantar tim ke mana pun karena apa yang kami lampirkan dalam dokumen memang benar adanya," tegas Mustika.

Mustika kemudian menjelaskan bahwa monumen perjuangan Kapten Mudita terletak di utara Alun-Alun Bangli, jalan dengan nama Kapten Mudita berada di LC Uma Bukal, dan tugu pahlawan Kapten Mudita berdiri di Desa Adat Penglipuran.

Jika tim ingin melakukan wawancara langsung dengan saksi sejarah, pihaknya siap memfasilitasi.

Hingga kini, masih ada orang-orang yang mengetahui sosok dan perjuangan Kapten Mudita.

"Masih ada yang bisa menceritakan bagaimana beliau (Kapten Mudita) ikut berjuang," tambah Mustika.

Dengan banyaknya bukti perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan, Mustika yakin Kapten Mudita layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Kiprahnya tidak hanya terbatas di Bangli, tetapi juga meliputi wilayah Bali.

"Kapten Mudita memimpin wilayah Bali Timur yang meliputi Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, dan Singaraja," jelasnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Kapten Mudita #bangli #pahlawan nasional