BALIEXPRESS.ID - Suasana rapat mediasi pemekaran Desa Adat Tamblingan yang berlangsung pada Rabu (4/9/2024) di Kantor Perbekel Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali mendadak berubah menjadi mencekam.
Seorang peserta rapat tiba-tiba tumbang di tengah diskusi dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Insiden mengejutkan ini bermula saat rapat mediasi yang mempertemukan dua kubu, yakni Desa Adat Munduk yang menolak pemekaran, dan Desa Adat Tamblingan yang bersikeras menuntut pemekaran.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), termasuk Camat Banjar, Kapolsek, dan Komandan Koramil.
Awalnya, suasana rapat berjalan tenang. Masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.
Namun, ketika Wayan Suartana, seorang warga Desa Adat Tamblingan berusia 56 tahun, mendapat giliran berbicara, suasana mulai berubah.
Setelah sekitar 10 menit berbicara, Suartana tiba-tiba tampak mematung dan mendadak lemas.
"Tangannya tiba-tiba mengepal, lalu lemas. Dia sempat dibantu duduk oleh peserta lain, dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Banyuatis oleh anggota Satpol PP," ungkap Perbekel Munduk, Nengah Sudirta.
Sayangnya, meski telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banjar II, Desa Banyuatis, nyawa Suartana tidak terselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di puskesmas.
Rencananya, jenazah Wayan Suartana akan dibawa ke rumah duka di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Menurut informasi yang dihimpun, Suartana memang memiliki riwayat penyakit jantung, dan diduga penyakit tersebut kambuh saat rapat berlangsung.
"Menurut teman-temannya, memang beliau memiliki riwayat jantung. Meskipun rapatnya berjalan dengan tenang, tiba-tiba saja penyakitnya kambuh," tambah Sudirta.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Camat Banjar, Made Mardika, yang menyatakan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung.
"Korban kolaps saat rapat mediasi dan akhirnya meninggal di puskesmas," ujar Mardika. ***
Editor : I Putu Suyatra