Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kunjungan Bimanata ke Keluarga Nyoman Sukena; Minta Kasus Landak Dibijaksanai

Wiwin Meliana • Sabtu, 7 September 2024 | 16:48 WIB

Anggota DPRD Badung Bimanata berkunjung ke kediaman Nyoman Sukena
Anggota DPRD Badung Bimanata berkunjung ke kediaman Nyoman Sukena

BALIEXPRESS.ID-Anggota DPRD Badung Bimanata turut menyambangi kediaman Nyoman Sukena, warga Banjar Karang Dalem Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal Badung.

Putra dari Giri Prasta itu turut memberikan atensinya terhadap kasus yang membelit Nyoman Sukena yang memelihara Landak Jawa.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024

Dalam unggahan di akun media sosialnya, @bimanata mengunggah potret saat dirinya menyambangin kediaman Nyoman Sukena.

Dalam keterangan unggahannya, Bimanata pun mengaku sangat menghormati tegaknya proses hukum, akan tetapi pihaknya juga meminta untuk melihat dari sisi kemanusiaan.

“Untuk kali ini mohon dibijaksanai,” jelasnya dikutip pada Sabtu (07/09/2024).

Lebih lanjut, Bimanata menyebut bahwa kasus tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi terkait hewan-hewan yang dilindungi undang-undang.

“Ini hanya soal minimnya pengetahuan dan ini tentang buruh serabutan yang harus menanggung keberlangsungan keluarganya,” tulis Bimanata.

Baca Juga: Tangis Pilu Ibunda Nyoman Sukena Dihadapan Nyoman Parta, Minta Hukuman Seringan-ringannya

Sebelumnya, Sidang lanjutan kasus pelihara landak dengan terdakwa I Nyoman Sukena kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (5/9).

Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Para saksi tersebut adalah I Gusti Agung Rai Astawa berasal dari desa yang sama dengan terdakwa.

Warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, turut memadati ruang sidang untuk menyaksikan proses peradilan yang dihadapi Sukena.

Diketahui, kasus ini berawal dari Nyoman Sukena memelihara landak Jawa sejak lima tahun lalu.

Dia mendapatkan dua anak landak dari ayah mertuanya yang menemukan di ladang.

Baca Juga: ENAK BENER! WNA India Tak Bayar Makanan di Restoran Berawa, Berakhir Damai di Kantor Polisi

Landak itu kemudian dia pelihara hingga dewasa. Kemudian landak yang ternyata sepasang itu melahirkan dua anak. Sehingga landaknya menjadi empat ekor.

Pada 4 Maret 2024 lalu, dia didatangi petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali.

Landak itu disita, dan Nyoman Sukena ditahan. 

Saat ini Sukena ditahan di Lapas Kerobokan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

 

 

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#nyoman sukena #Bimanata #landak #badung