Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KEREN! Lapas Kelas IIB Singaraja Luncurkan Dupa 'Lasinga Subakti' Raih Sertifikasi Merek dari Kemenkumham

Dian Suryantini • Senin, 9 September 2024 | 19:08 WIB

Produk unggulan yang mendapatkan sertifikasi dari Kemenhumkam Bali
Produk unggulan yang mendapatkan sertifikasi dari Kemenhumkam Bali

BALIEXPRESS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan program pembinaan bagi warga binaan dengan meluncurkan produk unggulan terbaru, dupa "Lasinga Subakti."

Produk dupa ini telah resmi mendapatkan sertifikasi merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menandakan kualitas dan kepercayaan yang tinggi terhadap hasil karya warga binaan.

 Baca Juga: Eksplorasi Desa Kalisalak: Dari Ritual Jamasan Jimat hingga Keindahan Curug Song dan Telaga Anteng

Peluncuran dupa ini berlangsung dalam acara Penutupan Rakorwil dan Festival Kekayaan Intelektual di Werdhi Budaya Art Center, Bali.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pejabat Pimti di Lingkungan Kemenkumham RI, Forkopimda Bali, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, serta pegawai Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Sertifikat merek dupa "Lasinga Subakti" diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Hantam Sepeda Motor, Istri Tewas di Tempat

Menurut Bapak Kalapas, pencapaian ini merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas Kelas IIB mampu menghasilkan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas.

Dengan adanya sertifikasi merek, produk dupa ini memiliki legalitas yang kuat untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional.

 Baca Juga: Makna dan Filosofi Pakaian Adat yang Perlu Diketahui Umat Hindu Bali: Cara Melipat dan Masing-masing Komponen Ada Maknanya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian ini.

Ia menekankan bahwa legalitas merek dagang ini akan menjadi dasar bagi pengembangan usaha warga binaan, sehingga mereka bisa memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama di lapas setelah bebas nanti.

Program pembinaan di Lapas Kelas IIB bertujuan untuk tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

Lapas Kelas IIB Singaraja turut berpartisipasi dalam pameran produk kekayaan intelektual di Festival Kekayaan Intelektual 2024.

Baca Juga: Makna dan Filosofi Pakaian Adat yang Perlu Diketahui Umat Hindu Bali: Cara Melipat dan Masing-masing Komponen Ada Maknanya

Stand mereka dikunjungi langsung oleh Menteri Hukum dan HAM beserta para pejabat lainnya.

Selain dupa "Lasinga Subakti," Lapas Kelas IIB juga memamerkan produk-produk kerajinan lain, seperti lampu hias, kerajinan dari koran, dan bonsai hias.

“Melalui peluncuran dupa ini, Lapas Kelas IIB berharap dapat terus melahirkan produk-produk unggulan lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat, serta menjadi kebanggaan bagi lembaga,” ujar Kalapas Kelas II B Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, saat dikonfirmasi Senin (9/9). (dhi)

 

Photo
Photo
Editor : Wiwin Meliana
#Lapas Kelas IIB #dupa #program unggulan #warga binaan