Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini Alasan PT Angkasa Pura I Naikkan Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai

Wiwin Meliana • Selasa, 10 September 2024 | 15:30 WIB

PT Angkasa Pura berlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Ngurah Rai
PT Angkasa Pura berlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Ngurah Rai

BALIEXPRESS.ID-PT Angkasa Pura I akan memberlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai 23 September 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Wisti Sabha, Tuban, Badung, pada Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: PT Angkasa Pura I Umumkan Kenaikan Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai, Ini Rinciannya

Menurut Handy, penyesuaian tarif parkir dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan investasi yang telah dikeluarkan untuk perbaikan dan pengembangan fasilitas bandara.

“Kami melakukan penyesuaian tarif parkir ini untuk mencerminkan investasi besar yang telah kami lakukan. Perubahan ini diperlukan untuk menutupi biaya tambahan dari fasilitas baru yang telah ditambahkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Handy.

Investasi tersebut mencakup berbagai peningkatan fasilitas, antara lain perluasan area masuk, penambahan tol gate, perbaikan taman, dan pembangunan jembatan penyeberangan penumpang yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga: KPU Karangasem Bersiap Rekrut 5.999 KPPS untuk Pilkada 2024, Cek Syaratnya!

Handy juga menjelaskan adanya pembangunan gedung parkir sepeda motor baru yang mampu menampung ribuan kendaraan, serta rencana perluasan area penerbangan internasional, penambahan area hijau, dan perbaikan runway.

Handy menambahkan bahwa nilai investasi yang dikeluarkan sangat signifikan dan telah melibatkan koordinasi serta konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung dan Yayasan Lembaga Konsumen.

“Kami sudah menjelaskan tentang fasilitas tambahan yang kami sediakan dan akhirnya penyesuaian tarif ini disetujui,” katanya.

Sebagai informasi, pendapatan dari karcis parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama ini berkisar antara Rp8 miliar hingga Rp12 miliar per bulan.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Helm Diamankan Polisi, Beraksi Lebih dari 10 Kali di Kuta Utara dan Denpasar

Pendapatan ini tidak hanya digunakan untuk operasional dan pemeliharaan, tetapi juga untuk membayar pajak daerah dan menyerap tenaga kerja di bidang parkiran.

“Perlu diingat bahwa kami juga memiliki kewajiban untuk menyerahkan retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung pemerintah daerah. Selain itu, penyesuaian tarif juga berfungsi untuk menutupi biaya operasional dan infrastruktur yang telah kami tingkatkan,” tutup Handy.

Dengan kenaikan tarif parkir ini, PT Angkasa Pura I berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di bandara, serta mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#tarif #bandara ngurah rai #fasilitas #pt angkasa pura 1 #parkir