Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Belum Serah Terima Usai Dibangun, Bale Pewaregan Pura Melanting di Candikuning Roboh: Sikap Kejari Tabanan Tegas

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 17 September 2024 | 00:22 WIB
ROBOH: Bale Pewaregan Pura Melanting di Desa Candikuning Tabanan roboh, padahal belum serah terima.
ROBOH: Bale Pewaregan Pura Melanting di Desa Candikuning Tabanan roboh, padahal belum serah terima.

BALIEXPRESS.ID- Akibat hujan deras yang mengguyur pada Minggu, 9 September 2024 lalu bangunan Balai Pewaregan di Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, roboh.

Dari informasi yang dihimpun Koran Bali Express, Balai Pewaregan tersebut dibangun menggunakan Bantuan Dana Khusus (BKK) Kabupaten Badung sebesar Rp 4,6 Miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh oleh PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023 melalui perubahan anggaran tahun 2023.

Dari informasi di lapangan, proyek tersebut dibangun sejak tahun 2023 dan seharusnya selesai dikerjakan pada bulan Februari 2024.

Namun sampai bulan September 2024, (sampai balai Pewaregan roboh) proses serah terima belum dilakukan.

Bendesa Adat Kembang Merta I Nyoman Widastra dikonfirmasi,membenarkan bangunan pewarengan Pura Melanting roboh.

Widastra menyatakan penyebab roboh bangunan karena kondisi pondasi bangunan Balai yang tidak stabil karena pondasinya merupakan tanah urugan yang tidak dipadatkan secara maksimal.

"Karena pondasi bangunan merupakan tanah urugan yang tidak dipadatkan dengan sempurna, maka kondisi tanah masih gembur dan ketika hujan tidak kuat menahan berat bangunan," jelasnya Senin (16/9).

Seminggu pasca roboh, pada Senin (16/9), bangunan bale Pewaregan tersebut sudah dalam proses perbaikan yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama.

Widastra mengatakan, proses pengerjaan perbaikan bangunan tersebut ditarget selama satu bulan.

"Karena ini proyek besar dan kami di desa adat mengharapkan bangunan yang kokoh sehingga pembangunan dilakukan tidak tergesa-gesa. Desa adat tidak mempermasalahkan kapanpun bangunan itu selesai. Yang penting kuat dan kokoh," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasapura mengatakan, pembangunan pewarengan Pura Melanting merupakan hibah BKK Badung yang diberikan langsung ke masyarakat Desa Candikuning.

"Itu hibah langsung ke masyarakat pengempon Pura Melanting. Tidak ada tercantum dalam APBD Kabupaten Tabanan," jelasnya singkat melalui pesan WA.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, ketika dihubungi Senin (16/9), menyebutkan, pihaknya akan mengambil tindakan penyelidikan terhadap kasus robohnya bangunan tersebut

"Iya kami pasti akan turun melakukan penyelidikan. Namun sebelumnya, besok (Selasa, 16/9). Kami akan laporkan dulu ke pimpinan terkait adanya pemberitaan ini (balai Pewaregan roboh). Setelah itu barulah kami akan melakukan tindakan berdasarkan petunjuk pimpinan," ungkapnya.

Editor : Nyoman Suarna
#kejari tabanan #pura melanting #pewaregan #roboh #bale #candikuning #serah terima