Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polemik Lahan Di Pantai Lima, Giri Peasta Digugat Desa Adat Pererenan

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 19 September 2024 | 00:05 WIB

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta

BALIEXPRESS.ID - Polemik lahan sebelah sungai surungan di Pantai Lima, Desa Adat Pererenan, Mengwi Badung tak kunjung usai.

Bahkan Desa Adat Pererenan dengan kuasa hukumnya resmi melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Rabu (18/9).

Namun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang menjadi tergugat menanggapi santai kasus ini.

Baca Juga: KPU Buleleng Dorong Kampanye Ramah Lingkungan dan Transparansi Dana Pilkada 2024

Terlebih Gugatan itu disampaikan atas SK Bupati No 640/01/HK/2022 yang mengakui tanah negara menjadi tanah milik pemkab Badung.

Mirisnya tanah yang sudah di SK-kan itu sudah disewakan kepada pihak ketiga.

Gugatan pun dilakukan lantaran desa adat tidak mendapat kejelasan dari Pemkab Badung terkait permohonan desa adat untuk menjadikan tanah itu pelaba pura.

Baca Juga: Teco Jawab Pertanyaan Suporter Bali United soal Everton tak bisa Cetak Gol, Begini Katanya

Di sisi lain upaya mediasi pun tidak kunjung dilakukan. Padahal pihak desa sangat berharap dapat berkomunikasi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Giri Prasta menanggapi santai permasalahan tersebut.

Bahkan ia mengaku gugatan yang dilakukan tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Lho Kok Bisa? Jaksa Sebut Gudang Milik Sukojin Tempat Simpan Barang Bekas, Gas Dititip oleh Karyawan

“Silakan boleh (digugat). Itu hak kepentingan masyarakat untuk mendapat perlindungan hukum,” ujar mantan Ketua DPRD Badung tersebut.

Disinggung terkait tanah negara memang di SK-kan dan di klaim menjadi tanah Pemkab Badung, Giri Prasta pun hanya tersenyum.

Pihaknya tidak berkomentar, tampaknya akan menunggu kasusnya di Pengadilan

“Nanti Kita Buktikan di Pengadilan iya,” singkatnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Pantai Lima #ptun #bupati badung #giri prasta #gugatan #desa adat pererenan