BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian yang terjadi di Pura Dalem Purwa, Desa Adat Lumajang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil diungkap polisi.
Pelaku bernama Naser,51, warga asal Kota Cirebon, Jawa Barat, ternyata juga terlibat dalam aksi pencurian di pura lain di wilayah Tabanan.
Ia diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Kerambitan pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan, setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di Pura Dalem Purwa dan menelusuri jejak pelaku.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku diambil dari Pura Dalem Purwa.
Barang bukti tersebut meliputi dua bandrang (ujung tombak berbahan besi dilapisi kuningan) dan tiga gulung kabel microphone berwarna hitam.
Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut diambil dari Pura Dalem Purwa.
Tak hanya di Pura Dalem Purwa, Naser ternyata juga pelaku pencurian di Pura Dalem, Desa Adat Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.
"Selain melakukan pencurian di Pura Dalem Purwa, dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede, namun pelaku tidak ingat kapan melakukan aksinya tersebut," terang Berata.
Di Pura Dalem ini, pelaku mengaku berhasil mengambil amplifier dan kabel.
Ia masuk ke areal tempat suci Hindu itu dengan cara memanjat tembok dan mengambil amplifier yang terletak didalam lemari.
Lemari itu dalam kondisi tidak terkunci. Amplifier itu dibongkar di luar areal pura untuk diambil tembaganya.
"Sampai saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua buah bandrang / ujung tombak berbahan besi dilapisi kuningan, satu buah tang, senter, satu unit sepeda berwarna kuning dan tas berwarna hitam sudah diamankan di Polsek Kerambitan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan