BALIEXPRESS.ID - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung, secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan babi yang akan digunakan untuk memperingati Hari Raya Galungan.
Pemeriksaa oleh 162 tim kesehatan hewan ini pun dilakukan sebelum dan sesudah babi tersebut disembelih.
Bahkan untuk memastikan kesehatan babi dan layak konsumsi pemeriksaan dilakukan sejak 22-24 September 2024.
Baca Juga: Sering Diucapkan, Ternyata Ini Arti dari Dharma Menurut Hindu
Kadisperpa Badung, Wayan Wijana mengatakan, pemeriksaan daging babi akan berlangsung mulai 22-24 Septembwr 2024.
Pemeriksaan kesehatan babi ini rutin dilakukan menjelang perayaan Hari Raya Galungan.
“Menjelang penampahan Hari Raya Galungan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan babi yang akan dipotong oleh warga," ujar Wijana saat dihubungi Minggu (22/9).
Guna memastikan layak konsumsi, Wijana mengaku, pemeriksaan dibagi menjadi dua tahap.
Mulai dari sebelum babi disembelih (ante mortem) dan sesudah disembelih (post mortem) atau pemeriksaan daging babi.
“Kami melakukan pemeriksaan tidak hanya pada daging, tetapi juga pada babi sebelum dipotong. Pemeriksaan ante mortem sesuai standar untuk melihat ciri-ciri fisik, termasuk kesehatan hewan yang akan dipotong,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringati Galungan, Suyadinata Bagikan 20 Ton Daging Babi Kepada Masyarakat Badung
Menurutnya, pemeriksaan juga dilakukan pada organ dalam hewan, seperti hati, limpa, dan paru-paru.
Jika tidak ditemukan penyakit, daging babi tersebut dinyatakan layak konsumsi.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Kami berharap daging yang dikonsumsi masyarakat Badung aman, sehingga tidak ada risiko penyakit setelah mengkonsumsinya," jelasnya, seraya menyebutkan harga babi hidup saat ini berkisar antara Rp 48-50 ribu per kilogram berat hidup.
Dalam pemeriksaan kesehatan babi dan daging layak konsumsi, Disperpa telah menerjunkan tim kesehatan hewan sebayak 162 orang.
Tim ini berisikan Dokter Hewan kemudian dibantuknoleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga