Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

HEBOH! Wisata Bali Tercoreng oleh Konten Pornografi, Warga Ukraina Ditangkap di Ubud

I Putu Suyatra • Senin, 23 September 2024 | 03:20 WIB
Aksi menantang cewek Ukraina Valeriia Reviakina telanjang/bugil dan ditangkap di Ubud, Gianyar Bali (istimewa/radarbali.id)
Aksi menantang cewek Ukraina Valeriia Reviakina telanjang/bugil dan ditangkap di Ubud, Gianyar Bali (istimewa/radarbali.id)

BALIEXPRESS.ID - Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, kembali tercemar ulah tamu asing tak bertanggung jawab. Kali ini, seorang wanita asal Ukraina, Valeriia Reviakina (24), tertangkap basah memproduksi konten pornografi di Ubud, Gianyar, Bali.

Bukannya menjadi wisatawan yang berkelakuan baik, Valeriia justru memilih jalan gelap dengan terlibat dalam kejahatan yang mencoreng citra pariwisata Indonesia.

Dalam video berdurasi 5 menit 30 detik yang diunggah di situs dewasa internasional, Valeriia tampil vulgar di sebuah villa kawasan Ubud.

Wanita ini merekam aksi erotisnya, yang melibatkan pelepasan pakaian dan aktivitas tak senonoh di kamar mandi.

Proses perekaman diduga dilakukan secara profesional dan serius, menunjukkan bahwa aksi ini bukan sekadar ulah iseng belaka.

Profiling dan Penangkapan

Tindakan Valeriia terendus oleh pihak Imigrasi Denpasar setelah akunnya teridentifikasi di situs tersebut dengan nama @mrsdoberXXX.

 

Baca Juga: Kronologi Bentrokan Warga NTT saat Acara Nikah di Jimbaran, Ada yang Sebut-sebut Nama Negara Timor Leste

Setelah dilakukan profiling lebih lanjut, diketahui bahwa wanita pemilik paspor GB090XXX ini masih berada di Bali.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak cepat dan menangkapnya tanpa perlawanan di sebuah villa di kawasan Sayan, Ubud.

Selain Valeriia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan alat bantu seks yang digunakan dalam pembuatan konten pornografi tersebut.

Menariknya, Valeriia yang memiliki izin tinggal Kitas Investor ini ternyata sudah merencanakan pelarian setelah aksinya terendus. Beruntung, tim Imigrasi berhasil mencegahnya kabur.

Maraknya Tindak Kriminal Wisatawan Asing di Bali

Kasus Valeriia bukanlah yang pertama kali terjadi di Bali. Sebelumnya, wisatawan asing juga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, mulai dari bisnis ilegal, pencurian, hingga pembunuhan.

Kejahatan-kejahatan ini sangat mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata yang unik, sakral, dan penuh misteri.

Sayangnya, karakter masyarakat Bali yang cenderung permisif dan ramah terhadap wisatawan sering kali disalahartikan oleh turis asing.

Bali yang dikenal sebagai "surga dunia" dianggap sebagai tempat di mana mereka bisa bebas melakukan apa saja, tanpa memedulikan norma dan adat setempat.

Sikap ini tentu sangat bertentangan dengan tradisi Bali yang kaya akan nilai-nilai spiritual.

Langkah Tegas Imigrasi dan Pemerintah

Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Imigrasi Bali, I Nengah Sukadana, membenarkan penangkapan Valeriia dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan asing.

Dalam kuartal III tahun 2024, sebanyak 378 warga negara asing telah dideportasi dari Bali karena berbagai pelanggaran.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Operasi pengawasan skala nasional yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menjaring ribuan WNA yang diduga terlibat dalam kejahatan siber internasional dan tindakan kriminal lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turut menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia menyebut bahwa pemerintah akan melakukan seleksi ketat terhadap kedatangan wisatawan asing ke Bali.

“Lebih baik kehilangan 5.000 turis yang bermasalah, daripada merusak citra Bali di mata dunia,” tegas Luhut.

Kasus Valeriia Reviakina ini menjadi pengingat bahwa meskipun Bali adalah destinasi wisata impian bagi banyak orang, tindakan yang melanggar hukum dan merusak nilai-nilai budaya lokal akan mendapat sanksi tegas.

Bagaimana nasib Valeriia selanjutnya? Apakah dia akan segera dideportasi dan masuk dalam daftar hitam imigrasi? Kita tunggu perkembangan berikutnya. ***

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #ubud #Valeriia Reviakina #gianyar #wisata #pornografi #imigrasi #ukraina