Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Driver Ojol di Bali Jambret iPhone 13 Pro Max Milik Turis Arab Saudi di Kuta, Begini Kronologinya

I Putu Suyatra • Kamis, 26 September 2024 | 14:30 WIB
NAKAL: Pria Banyuwangi, Jatim bernama Ahmad Qusyairi, 25, diamnkan karena jambret (istimewa/radarbali.id)
NAKAL: Pria Banyuwangi, Jatim bernama Ahmad Qusyairi, 25, diamnkan karena jambret (istimewa/radarbali.id)

BALIEXPRESS.ID - Kasus penjambretan kembali menggemparkan kawasan wisata Kuta, Bali. Kali ini, pelaku adalah seorang driver ojek online (ojol) bernama Ahmad Qusyairi (25) yang menyasar wisatawan asal Arab Saudi, Wesam Hadialharbi (24).

Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, di mana Qusyairi merampas ponsel iPhone 13 Pro Max milik korban.

Modus Pelaku: Berpura-pura Menawarkan Jasa Ojek

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, insiden ini berawal ketika Wesam selesai berbelanja di minimarket di kawasan Seminyak.

Qusyairi, seorang pria asal Banyuwangi, menawarkan jasa ojek kepada korban.

Tanpa curiga, Wesam menerima tawaran tersebut dan menaiki motor Honda Scoopy dengan nomor polisi P 3810 QBC yang dikendarai pelaku.

Di tengah perjalanan, mereka sempat berhenti di Alfamart untuk membeli es.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan hingga tiba di depan Hotel Luminor, Jalan Raya Legian, tempat Wesam menginap.

Saat hendak membayar jasa ojek, Qusyairi tiba-tiba merampas iPhone 13 Pro Max yang digenggam korban, lalu melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 23.30. Wesam yang mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Anggi Wahyu Romadhon dan Ipda I PT. Santhi Adnyana langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Ahmad Qusyairi akhirnya ditangkap di Jalan Mertanadi, Badung, pada Rabu, 18 September 2024, dengan barang bukti iPhone 13 Pro Max dan motor yang digunakannya saat beraksi.

Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, Qusyairi mengakui bahwa niat mencuri muncul secara tiba-tiba saat melihat iPhone milik korban ketika mereka bersalaman.

Dia berencana menjual ponsel mahal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun belum sempat melakukannya karena keburu ditangkap polisi.

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian.

"Katanya ini pertama kalinya dia melakukan penjambretan, namun kami masih mendalami keterangannya," jelas AKP Sukadi.

Aksi Kriminal yang Menambah Daftar Hitam Keamanan di Kuta

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang menyasar wisatawan di kawasan Kuta, terutama yang dilakukan oleh pelaku yang bekerja di sektor transportasi.

Keamanan di kawasan wisata Kuta kini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Apakah kasus ini akan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait, terutama dalam menjaga kenyamanan wisatawan di Bali? ***

 
Editor : I Putu Suyatra
#bali #arab saudi #jambret #badung #ojol #kuta