Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Buleleng Bentuk Tim Pendampingan Tenaga Kontrak dalam Proses Seleksi PPPK 2024

Dian Suryantini • Senin, 30 September 2024 | 19:54 WIB

Pj. Bupati Buleleng saat bertemu dengan tenaga kontrak di Buleleng
Pj. Bupati Buleleng saat bertemu dengan tenaga kontrak di Buleleng

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dalam upaya memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 berjalan lancar, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengumumkan pembentukan tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kesalahan saat pendaftaran dan seleksi administrasi, yang sering menjadi kendala bagi pelamar.

Dalam pengarahan kepada tenaga kontrak yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Lihadnyana menekankan pentingnya tim pendampingan yang akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). "Saya tidak ingin pelamar gugur karena kesalahan saat mengunggah persyaratan atau mengisi formasi. Oleh karena itu, tim pendampingan ini penting agar proses pendaftaran berjalan dengan baik," ujarnya.

Lihadnyana juga mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan respon dari pengalaman pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya, di mana banyak pelamar tidak berhasil karena kesalahan teknis saat mendaftar. "Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau hal ini terulang pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng," tambahnya.

Pj Bupati menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 merupakan kesempatan terakhir bagi tenaga kontrak untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan tidak ada lagi pegawai pemerintah di luar ASN seperti PNS dan PPPK setelah Desember 2024.

Lihadnyana menegaskan kepada tenaga kontrak untuk tidak mendaftar atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim. "Manfaatkan kesempatan ini dengan baik," pesannya. Ia juga memperingatkan agar tenaga kontrak tidak terpengaruh oleh oknum yang menawarkan janji kelulusan dengan imbalan uang. "Jika ada iming-iming bantuan kelulusan, segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini," tegasnya.

Selain itu, Lihadnyana memberikan informasi mengenai teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak, untuk memastikan semua pihak memahami proses yang akan berlangsung.

Dengan langkah ini, diharapkan semua tenaga kontrak di Pemkab Buleleng dapat menjalani seleksi PPPK dengan lancar dan tanpa kendala. ***

Editor : Dian Suryantini
#Seleski adminsitrasi #pppk #BKPSDM