Peristiwa bermula pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu, kala itu Edi Karisma melihat postingan di Facebook berupa mobil APV tahun 2008 yang dijual oleh akun atas nama Jaya.
Karena merasa tertarik untuk membeli, ia pun mencoba berkomunikasi dengan pelaku melalui massanger dan berlanjut di WA.
Korban pun lantas mengunjungi kendaraan APV tersebut yang berlokasi di kawasan Pemogan, tepatnya di jalan Pulau Galang Banjar Saba, Denpasar.
Benar saja, mobil itu terparkir di sebuah garase perumahan.
Tanpa merasa curiga, ia pun melakukan negosiasi hingga sepakat dengan harga Rp 55 juta rupiah.
Namun, anehnya dirinya sama sekali tidak bertemu dengan pelaku lantaran pelaku mengaku sedang mendampingi anaknya yang sakit di Rumah Sakit.
“Saya komunikasi dengan pelaku itu hanya via WA saja. Pelaku butuh uang cepat karena mengaku anaknya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Kemudian dia sempat menujukkan ke saya foto foto anaknya sedang dirawat,” jelasnya.
Hanya saja, selama meninjau kendaraan, ia melihat sesosok Wanita tak dikenal memberinya kunci APV untuk dilakukan test drive.
Merasa yakin dengan kendaraan setelah dicoba, ia pun memutuskan untuk membelinya.
Tanpa curiga, Made Edi Karisma pun lantas mentransfer uang DP sebesar Rp 37 juta rupiah ke rekening atas nama Wiwi.
Kemudian kunci mobil diberikan oleh Wanita tersebut dengan maksud agar mobilnya bisa dibawa pulang.
Begitu mobil hendak keluar gang dari perumahan, tiba-tiba ia dicegat oleh seorang Ibu rumah tangga yang tidak dikenalnya dan mengaku pemilik kendaraan APV yang dibelinya. Spontan saja membuat Edi Karisma kaget.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mengerikan antara Sepeda Motor vs Dua Truk
Pasalnya dirinya sudah mentransfer sebesar Rp 37 juta, namun rupanya nomor rekening tersebut tidak dikenal oleh pemilik mobil itu.
Bahkan ketika mencoba menghubungi pelaku yang akunnya Bernama Jaya justru tidak ada tanggapan. Sialnya, kontak tersebut tidak bisa dihubungi.
“Disana baru saya ngeh kalau saya kena tipu. Karena kata ibu itu dia tidak kenal dengan Wanita bernama Wiwi yang saya transfer uang DP mobil APV. Katanya saya tidak bisa membawa mobil kalau belum dibayar, padahal saya sudah transfer” akunya.
Suasana kian tak kondusif. Terlebih dirinya menjadi tontonan warga setempat. Bahkan, ada warga setempat yang mencoba mengancamnya membakarnya karena ia dituduh sebagai sindikat penipuan penjualan mobil. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.
“Saya akhirnya menelpon kakak, untuk membantu menjelaskan. Beruntung segera ada polisi yang datang dan mengamankan saya untuk diinterogasi,” paparnya.
Atas peristiwa itu, Made Edi kemudian melaporkannya ke Direskrimsus Polda Bali pada 23 September 2024 lalu. Ia berharap kasus yang menimpanya segera ditangani oleh pihak berwajib.
“Semoga segera pelaku ditangkap, dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika