BALIEXPRESS.ID – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Klungkung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar terus memperluas inovasi layanan berbasis digital di wilayahnya. Setelah sukses menerapkan sistem parkir otomatis di Pasar Tematik Semarapura, kali ini sistem yang sama segera diberlakukan di Pasar Galiran, Klungkung.
Kepala UPT Pasar, Komang Sugianta, mengungkapkan bahwa proses persiapan pemasangan peralatan sedang berlangsung. "Saat ini pengerjaan sedang berjalan, dan peralatan seperti palang parkir otomatis telah tiba di Pasar Galiran. Kami targetkan sistem ini mulai dioperasikan pada 1 Januari 2025," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Anggaran untuk pengadaan toll gate atau palang parkir otomatis di Pasar Galiran mencapai Rp 962,5 juta. Rencananya, 7 unit palang parkir akan dipasang di pintu keluar, dan 5 unit di pintu masuk.
Mengenai tarif parkir, Sugianta yang berasal dari Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, memastikan bahwa tarif tetap mengikuti Peraturan Daerah. "Untuk sepeda motor Rp 1.000, sementara untuk kendaraan roda empat Rp 2.000," jelasnya.
Sistem pembayaran parkir saat ini masih menggunakan uang tunai, seperti di Pasar Tematik Semarapura. Namun, UPT Pasar sedang mempersiapkan kemungkinan penerapan pembayaran non tunai (cashless) di masa mendatang.
"Sistem yang kami siapkan sudah mendukung pembayaran cashless, namun untuk saat ini masih menggunakan tunai," tambahnya.
Untuk pedagang yang aktif berjualan di Pasar Galiran, UPT Pasar berencana menawarkan opsi pembayaran parkir bulanan, mengingat mereka akan sering keluar masuk area pasar.
Sementara itu, Pemkab Klungkung telah lebih dulu menerapkan digitalisasi pasar untuk pungutan retribusi pedagang di beberapa pasar, termasuk Pasar Galiran, Pasar Kusamba, dan Pasar Mentigi.
Melalui sistem ini, retribusi dipungut secara elektronik, dengan saldo tabungan pedagang yang secara otomatis dipotong oleh bank dan dialihkan ke rekening Pemkab Klungkung. Pedagang juga dibekali kartu khusus untuk memfasilitasi transaksi setiap bulannya.
Upaya digitalisasi pasar ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan merupakan bagian dari strategi Pemkab Klungkung dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi parkir pasar. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana