Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penggeledahan Rutin Cegah Gangguan Keamanan di Lapas Singaraja

Dian Suryantini • Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:17 WIB
Penggeledahan rutin yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja terhadap warga binaan serta kamar tahanan.
Penggeledahan rutin yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja terhadap warga binaan serta kamar tahanan.

SINGARAJA , BALI EXPRESS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Sasaran penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik.

Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas. 

"Sejauh ini belum ditemukan barang-barang terlarang dan kondisi masih bersih," ujarnya, Kamis (10/10) siang.

Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun, beberapa barang seperti korek api dan barang pecah belah berhasil disita. Barang-barang tersebut kemudian diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. "Kami menekankan kepada seluruh petugas agar tetap humanis, namun waspada dan beretika selama penggeledahan berlangsung," tambah Kalapas Lanang.

I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra memastikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini akan terus dilaksanakan di seluruh kamar hunian secara menyeluruh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Singaraja. Ia mengingatkan jajaran Lapas Singaraja untuk mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Pramella juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtib. ***

Editor : Dian Suryantini
#lapas #warga binaan #kamtib