BALIEXPRESS.ID- Gedung futsal di kawasan wisata Devil Tears, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Gedung futsal ini mengalami kerusakan serius. Atapnya banyak yang lepas, dan kerangka baja bangunan tersebut mengalami korosi akibat lokasinya yang dekat dengan pantai.
Padahal gedung futsal milik Pemkab Klungkung ini tergolong bangunan baru.
Berdasarkan data, pembangunannya dilakukan pada tahun 2019 dengan anggaran Rp2,4 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana mengonfirmasi bahwa gedung futsal tersebut merupakan aset milik dinas yang dipimpinnya.
Adapun lahan tempat berdirinya gedung tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Bali.
Saat ini, gedung tersebut dikelola oleh KONI Kabupaten Klungkung.
"Sampai saat ini, KONI Klungkung masih menaruh petugas di situ,” jelas Sujana.
Namun, Sujana mengakui bahwa gedung futsal ini jarang dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.
Gedung ini awalnya dibangun untuk mendukung wisata berbasis olahraga, namun ternyata kurang diminati oleh masyarakat dan wisatawan.
Melihat kondisi yang ada, Sujana berencana bersama KONI Klungkung akan menghadap Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika untuk membahas keberlanjutan gedung tersebut.
Menurutnya, perbaikan gedung akan sia-sia jika tidak ada perubahan dalam pengelolaannya.
Ia menyarankan, jika gedung harus diperbaiki, sebaiknya menggunakan bahan yang lebih tahan terhadap lingkungan pantai.
"Kalau mau diperbaiki, sebaiknya menggunakan kayu karena dekat dengan pantai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sujana berharap agar gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, bukan hanya untuk futsal.
Ia mengusulkan agar gedung tersebut digunakan untuk acara musik atau pertunjukan seni, sehingga bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pengelolaannya juga sebaiknya diberikan ke desa. Sehingga bida digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas oleh desa, karena kurang efektif bila kami yang mengelola,” tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan