BALIEXPRESS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menerima audiensi dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (29/10/2024).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Jemsly Hutabarat, selaku perwakilan dari Ombudsman RI, yang hadir bersama tim untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan rencana peninjauan fasilitas pelayanan publik di bidang kesehatan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Jemsly Hutabarat menjelaskan, kunjungan ke fasilitas kesehatan di Nusa Penida ini dijadwalkan pada Rabu, 30 Oktober 2024, sebagai bagian dari persiapan menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November.
"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa fasilitas kesehatan di daerah ini mampu memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dan wisatawan," ujar Jemsly.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan peninjauan serupa di Kecamatan Dawan untuk menilai kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Mendengar rencana tersebut, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasi dan harapan agar Ombudsman dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Klungkung.
"Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan rekomendasi yang membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di Nusa Penida, yang juga menjadi destinasi wisata unggulan," ujar Jendrika.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Jendrika juga menugaskan Kepala Badan Organisasi Nyoman Bagus Paramartha dan Kepala Bagian Umum I Komang Sumendra untuk mendampingi tim Ombudsman dalam kegiatan peninjauan di Nusa Penida, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas mereka di lapangan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana