BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Badung dalam mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah di Banjar Sempidi, Abiansemal Badung.
Kasus tersebut sebelumnya diviralkan oleh AWK usia mendapat pengaduan dari masyarakat.
Usai viral, Polres Badung pun gerak cepat menindaklanjuti dugaan penyiksaan terhadap bocah laki-laki tersebut.
Baca Juga: Selain Rewel, Ini Motif Ayah Tiri dan Ibu Siksa Bocah 4 Tahun di Badung, Ancaman Hukuman 6 Tahun
AWK pun mengucapkan terimakasih kepada Polres Badung melalui unggahan di media sosialnya.
“Senator DPD RI @aryawedakarna ucapkan terima kasih atas kinerja unit IV satuan Reskrim Polres Badung yang telah merespon info dari DPD RI AWK berasal dari masyarakat terkait penganiayaan anak dan pembullyan dan menangkap pelaku penyiksaan anak di Badung,” tulis AWK dikutip pada Rabu (30/10/2024).
Sebelumnya, Polres Badung mengamankan pelaku penganiayaan terhadap bocah bocah laki-laki inisial MMRS pada Senin (28/10).
Pelaku tak lain adalah ayah tiri bernama Aditya Pratama Aji Saputro, 22, dan ibu bernama Aisyah Tul Hasana, 22.
Keduanya menyiksa anak yang masih berusia empat tahun sampai patah tulang dan badanya penuh dengan luka terbuka di kosnya, Banjar Sempidi Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Tim mendatangi kos yang ditempati oleh korban dan orang tuanya di Banjar Sempidi. Hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di tempat kerjanya.
"Pelaku termasuk korban langsung dibawa ke Polres Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya, Rabu (30/10).
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Aditya merupakan ayah tiri korban. Pria asal Jember, Jawa Timur itu menjelaskan penganiayaan dilakukan dikarenakan marah emosi akan tingkah laku korban yang kadang rewel.
Baca Juga: Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun
Sementara itu Aisyah selaku ibu korban menjelaskan, dirinya sendiri juga tega menganiaya sang buah hati karena korban rewel atau menangis.
Pelaku pernah melempar MMRS dengan telepon genggam, mencubit bibir hingga luka dan mengeluarkan darah, hingga memukuli darah dagingnya itu.
Akibat kejadian ini, MMR sampai dirawat di salah satu Rumah Sakit. Dokter mendiagnosa korban mengalami patah tulang paha kanan, pada bahu kiri diduga patah tulang.
Editor : Wiwin Meliana