Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrim Ditarget 4,8 Persen Tahun 2025, DPRD Buleleng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Positif di Daerah.

Dian Suryantini • Jumat, 1 November 2024 | 15:05 WIB

Juru Bicara Fraksi PDIP, DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana saat memberikan pandangan terkait usulan rancangan pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PDIP, DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana saat memberikan pandangan terkait usulan rancangan pemerintah daerah.

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah pusat menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan ambisi menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 4,8 persen pada tahun 2025. Namun, dalam perjalanan menuju target ini, tantangan besar masih mengintai. Meskipun pertumbuhan ekonomi diprediksi menunjukkan angka positif, peningkatan ini tidak selalu sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin.

Pemerintah telah merancang berbagai program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tanpa langkah konkret dan terstruktur, target tersebut hanya akan menjadi angka tanpa makna. Penanganan kemiskinan ekstrem memerlukan kebijakan anggaran yang memadai dan strategi yang lebih tajam. Program-program yang ada saat ini perlu dievaluasi dan diperkuat agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang paling rentan.

Juru Bicara Fraksi PDIP, DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengatakan, kelompok masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis yang menyentuh akar permasalahan. Ini termasuk penyediaan pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, alokasi anggaran yang tepat juga menjadi kunci dalam mempercepat penghapusan kemiskinan. Tanpa dukungan finansial yang cukup, semua upaya yang dilakukan akan sia-sia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil diiringi dengan dukungan anggaran yang sesuai agar hasil yang diharapkan dapat tercapai.

“Pemerintahan daerah agar tetap konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan, fungsi kesehatan serta infrastruktur pelayanan publik dari total belanja APBD sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan tahun 2025. Demikian juga pengalokasian anggaran agar tetap berorientasi kepada peningkatan pelayanan sosial masyarakat yang lebih baik,” terangnya belum lama ini mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Tindakan yang lebih tegas dan sistematis dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengubah wajah kemiskinan ekstrem di Indonesia, termasuk di daerah. Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang efektif, bukan tidak mungkin target 4,8 persen pada tahun 2025 dapat tercapai, dan rakyat Indonesia dapat merasakan peningkatan kesejahteraan. ***

 

 

 

Editor : Dian Suryantini
#pdip #kemiskinan ekstrim #dprd buleleng