BALIEXPRESS.ID-Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara mendapat laporan adanya suara musik keras yang mengganggu warga sekitar.
Tim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nyoman Darmaya bertindak cepat mendatangi lokasi di Villa Mejan, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui telephone ke SPKT Polsek Kuta Utara pada Sabtu (2/11/2024) pukul 02.00 Wita.
Dengan Humanis Tim UKL Polsek Kuta Utara meminta kepada penghuni villa Mejan untuk mematikan suara musik.
Baca Juga: Review Insta360 GO 3 yang dilengkapi fitur canggih
Tim UKL juga meminta kepada tamu yang ada di Villa Meja untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.
Ipda Nyoman Darmaya selaku Pawas Seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan terkait laporan adanya music keras hingga membuat bising dan menggangu lingkungan sekitar.
Dengan mendatangi TKP, sebagai salah satu atensi pihaknya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami mengimbau setiap kegiatan yang menggunakan music harus mentaati aturan yang sudah ditetapkan tidak sampai larut malam sehingga tidak mengganggu warga sekitar saat istirahat malam,” ujarnya dikutip pada Senin (04/11/2024).
Baca Juga: Transformasi Layanan Kantor Cabang, BNI Resmikan Super Flagship Pertama di Bandung
Lebih lanjut, pihaknya menyebut bila ada kejadian serupa agar masyarakat segera melaporkan ke Polsek Kuta Utara agar tidak berimplikasi terjadinya gangguan kamtibnas.
Editor : Wiwin Meliana