BALIEXPRESS.ID-Dua orang pria asal Kota Bekasi diamankan oleh Polres Jembrana usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap sopir truk di Bali.
Keduanya sempat mengaku bertugas sebagai wartawan.
Mereka merupakan pria yang bernama Verdinan, 24, dan Luwis Alfeus Madear Sinaga, 27.
Keduanya berasal dari Kelurahan Bojong Menteng, Kota Bekasi kini diamankan usai melakukan aksi kekerasan kepada I Kadek Ogik Endra Pratama, 23, seorang sopir truk.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Tuwed Melaya.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, peristiwa berawal saat rombongan mobil tak dikenal mendahului truk yang dikemudikan korban.
Setelah mendahului, mobil-mobil tersebut justru semakin pelan. Sehingga korban berinisiatif menyalip lagi rombongan tersebut.
Ternyata rombongan itu kembali menyalip truk korban. Kali ini, rombongan mobil melemparkan botol air mineral ke arah korban.
Merasa jengkel, korban pun mengejar mobil tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, korban dipepet oleh mobil tersangka. Belakangan dua orang pria turun dari mobil dan berusaha menyerang korban.
Merasa jengkel, korban pun turun dari truk dengan membawa tuas kunci roda.
Akibatnya antara pelaku dan korban terjadi adu mulut hingga salah satu pelaku melakukan pemukulan kepada korban.
Korban berhasil menangkis pukulan pelaku, namun satu pelaku memiting leher korban dari belakang, lalu memukul korban.
Keduanya kemudian menyeret korban ke tengah jalan, menendang dan menginjak korban. Dalam kondisi lemah, para pelaku juga memukul korban di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri.
Lebih lanjut, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyebut bahwa pelaku sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang digunakan mengancam korban. KTA yang dimaksud, menurut polisi adalah kartu pers.
Pelaku sengaja datang ke Bali untuk meliput berita namun tak jelas berita apa yang dimaksud.
Keduanya sempat mangkir dari panggilan polisi. Mereka akhirnya tidak berkutik setelah polisi menjemput paksa keduanya dari tempat tinggal mereka di Bekasi.
Endang menyatakan polisi tetap memproses kedua pria yang mengaku wartawan itu. Sebab keduanya melakukan aksi kriminal.
"Kasus ini murni penganiayaan dan pengeroyokan, tidak ada kaitannya dengan aktivitas pers," tegas Kapolres.
Ia menyebut, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan karena masalah sepele. "Motif para tersangka karena tidak terima kendaraannya disalip," jelas Kapolres.
Editor : Wiwin Meliana