BALIEXPRESS.ID - Belakangan viral di media sosial seorang ibu-ibu mengaku keluarganya disekap di dalam sebuah villa di Banjar Pemelisan, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Melalui sebuah akun tiktok @shnnyel, diibagikan video yang menyebut penyekapan terjadi selama lima hari. Namun, atas unggahan tersebut, wanita itu pun dilaporkan atas kasus ITE.
Dalam video yang diunggah, diperlihatkan sekelompok orang yang disebut sebagai petugas keamanan.
Tapi petugas itu disebut melarang wanita ini masuk ke villa, sementara keluarganya yang ada di dalam dilarang keluar.
Selain itu, ditunjukan bagian dapur villa yang kosong dan dikatakan bahwa banyak barang hilang telah diambil petugas keamanan.
Atas masalah ini, sebelumnya polisi sudah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, yang memviralkan video diketahui bernama Anne Yulia alias AY, 56.
"Saat ini, status Villa tersebut memang masih dalam proses penyelesaian sengketa kepemilikan di Pengadilan," ujar Jansen, Kamis 7 November 2024.
Hanya saja terkait pengakuan adanya penyekapan, dari hasil pengecekan Polres Badung dinyatakan tidak ada penyekapan seperti yang disampaikan.
"Orang yang berada di Villa (Disebut menyekap, red) adalah sekuriti yang dipekerjakan oleh wanita inisial LYT dalam rangka pengamanan," tambahnya.
Terbaru, atas video viral tersebut, Anne Yulia, 56, dan pemilik akun Tiktok @shnnyel telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jansen pun membenarkan bahwa Polda Bali telah menerima laporan dari pihak yang merasa jadi korban atas video yang diviralkan Anne Yulia. Sebab, unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik pelapor, memuat kebohongan, dan sebagainya.
"Kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," imbuhnya.
Maka, kepolisian disebutnya akan menangani kasus ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Senada dengan Kabid Humas, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa (Perbekel) Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Pemelisan I Wayan Suryanto juga sempat berusaha memastikan ada atau tidaknya penyekapan.
Hanya saja, hasilnya tidak ditemukan indikasi pengancaman dan penyekapan di villa yang dimaksud. (*)
Editor : I Gede Paramasutha