Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disdikpora Bali Beri Sanski Oknum Guru BK yang Biarkan Siswa Tarung Bebas

Wiwin Meliana • Jumat, 8 November 2024 | 16:01 WIB

Guru BK yang hukum siswa tarung bebas diberi sanksi oleh disdikpora Bali
Guru BK yang hukum siswa tarung bebas diberi sanksi oleh disdikpora Bali

BALIEXPRESS.ID-Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali menjatuhkan hukuman disiplin berupa teguran tertulis kepada oknum guru BK yang hukum siswanya tarung bebas.

Dalam surat keputusan nomor; R.10.800.1.6.2/49606/DIKPORA, tertuang bahwa guru SMA N 2 Abiansemal bernama I Wayan Suliarnata, S.Pd., telah mengakui mendorong serta membiarkan terjadinya perkelahian antar dua siswa tersebut.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Umumkan Susunan Kepengurusan DPP Partai Golkar 2024-2029, Ada Nama Politikus Asal Bali

Guru BK tersebut juga mengarahkan siswa lainnya untuk melihat perkelahian yang merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Aksi guru BK tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan.

Baca Juga: 8 Hal Menarik dan Makna Tetimpugan dalam Upacara Pernikahan Hindu Bali: Tradisi Bambu Meletup yang Sarat Simbolisme

Tak hanya itu, perbuatan Guru BK tersebut juga melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 huruf b dan d peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Terkait pelanggaran yang dilakukan, Guru I Wayan Suliarnata dijatuhi hukuman berupa teguran tertulis.

Baca Juga: Menguak Sejarah Sakral dan 9 Fakta Menarik Pura Yeh Ketipat di Bali: Sumber Air Ajaib dan Jejak Ki Barak Panji Sakti

“Karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 5 huruf a peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri sipil.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung mulai tanggal PNS yang bersangkutan menerima keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan.

Sebelumnya, viral di media sosial curhatan seorang siswa yang merasa mengadu ke senator Arya Wedakarna.

Baca Juga: Usai Dirumorkan Meninggal Dunia, Akun Instagram Keisha Alvaro Diserbu Warganet

Dalam curhatannya siswa tersebut mengaku bahwa oknum guru BK di sekolahnya SMA N 2 Abiansemal, Badung justru menghukum siswa yang sebelumnya berantem untuk tarung bebas di lapangan sekolah.

Bukannya dilerai, guru tersebut justru mengumumkan kepada siswa yang lain untuk menonton pertandingan tarung bebas antar kedua siswa tersebut.

Editor : Wiwin Meliana
#sanksi #disiplin #guru bk #abiansemal #tarung bebas