BALIEXPRESS.ID-Viral di media sosial dua orang pria membunuh seekor anjing lantaran digigit.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan dibagikan oleh akun @bali_dog_guardians pada Kamis (7/11/2024).
Dalam unggahan dibeberkan kronologis kejadian pembunuhan seekor anjing peliharaan tersebut.
Kejadian bermula saat dua orang pria masuk ke halaman parkir seorang warga di wilayah Berawa, Bali.
Saat akan masuk ke dalam rumah, tiba-tiba anjing peliharaan yang diduga milik pemilik rumah mengonggong dan mengejar kedua pria tersebut.
Salah satu pria berkepala plontos terlihat digigit anjing lalu dengan panik menendang anjing tersebut.
Baca Juga: Guru BK diberi Sanksi Teguran Tertulis, AWK Sebut Langgar Permendikbud
Tak hanya menendang anjing itu, diduga karena kesal pria tersebut pun akhirnya memukul anjing tersebut menggunakan sebatang kayu.
Dalam video, pria tersebut terlihat memukul anjing tersebut beberapa kali hingga anjing tersebut mati.
“Apa tujuannya masuk ke parkiran rumah orang pagi-pagi?” tulis keterangan dalam akun @ bali_dog_guardians.
Lebih lanjut, akun tersebut mengatakan bahwa anjing memang instingnya menjada dan melindungi wilayahnya.
Sehingga wajar jika yang dicurigai akan mengonggong, dikejar sampai digigit.
“Jangan main bunuh seenaknya! BDG mendapat laporan ini dari pemilik anjing dan akan melakukan penyelidikan,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Klungkung Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah di Sentul, Bahas Visi Indonesia Emas 2045
Sontak saja aksi tersebut mendapat beragam kecaman warganet di media sosial.
“Penjarakan. Tolong ayok cagub gubernur yang sayang anabul nanti bakal saya pilih dan saya rekomendasikan kalau bisa bertindak tegas ke manusia penyiksa anabul,” tulis akun @ella_grasiella.
“Tolong tangkap dan dijebloskan ke penjara,” tulis akun @ritaandr26.
“CCTV masih kalah ama kepintaran anjing dalam berjaga wilayahnya. Semoga pelakunya segera dapat ditindak. Hal seperti ini bila tidak ada hukuman yam aka akan banyak lagi yang akan semen amene pada binatang,” tulis akun @duniakecilanabulku.
Editor : Wiwin Meliana