BALIEXPRESS.ID - Ancaman dari UNESCO terkait pencabutan status Subak Jatiluwih sebagai situs budaya tak benda mendapat tanggapan serius dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
UNESCO mengisyaratkan kemungkinan pencabutan status tersebut akibat munculnya pembangunan beberapa bangunan seperti restoran dan kafe.
Hal ini yang dinilai merusak area persawahan yang menjadi ciri khas dari kawasan ini.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyatakan bahwa perlunya pemahaman lebih dalam kepada masyarakat terkait pentingnya status UNESCO bagi Subak Jatiluwih.
Khususnya dari segi daya tarik pariwisata dan potensi akses pada lembaga internasional yang dapat mendukung pelestarian budaya lokal.
“Inilah yang perlu kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebab kalau kita melihat betul dari hasil subaknya saja, dengan harga gabah Rp 6 juta, hasil per hektarnya 6-8 ton, dan satu kali siklus panen 4 bulan bahkan ada yang 6 bulan itu hasilnya kurang memadai. Di Bali kan tidak banyak punya lahan pertanian yang luas-luas, seperti bagaimana di Jawa yang hektaran. Bali ini sangat kecil sehingga hasilnya juga kecil,” ujarnya saat diwawancara di Universitas Udayana, Senin (11/11).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Jukir di Taman Pancing Coba Mengelak, Dua Sosok Ini Turun Tangan, Hasilnya?
Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 ini menjelaskan bahwa pengakuan UNESCO memberikan keuntungan besar.
Baik bagi pariwisata maupun sebagai motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga warisan budaya tersebut.
“Nah bagaimana kita memberikan pemahaman kepada para petani bahwa dengan pengakuan UNESCO ini mempunyai kekuatan yang luar biasa, kekuatan sebagai daya tarik pariwisata, mengakses lembaga-lembaga internasional, dan merupakan motivator kita, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga warisan budaya,” tambahnya.
Baca Juga: Penggerebekan Ruangan Stafsus Menkominfo: Tumpukan Uang Tunai Diduga Berkaitan dengan Judi Online
Untuk menjaga keberlanjutan Subak Jatiluwih, Cok Ace mengingatkan agar konsep pengembangan kawasan ini tidak semata-mata diarahkan untuk mendirikan fasilitas komersial seperti restoran, namun harus diimbangi dengan zonasi yang jelas dan tata ruang yang lebih terencana.
“Kalau dikembangkan sebagai destinasi atau tujuan wisata, jangan semua bikin restoran-restoran, tapi sesungguhnya untuk menguatkan Jatiluwih sebagai objek irigasi subak yang mendapatkan penghargaan UNESCO apa yang mesti disiapkan? Tidak hanya semua amenities untuk restoran, tidak hanya itu, perlu memang perlu, tapi mungkin zonasinya dimana diatur, dibuatkan tata ruang lebih baik,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai moratorium pembangunan di kawasan Subak Jatiluwih, Cok Ace menyatakan dukungannya.
Baca Juga: Jelang Debat Perdana Pilkada, Kapolres Klungkung Pastikan Pengamanan Berjalan Maksimal
Menurutnya, moratorium ini adalah kesempatan baik bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkab Tabanan, untuk mengevaluasi kebutuhan dan arah pengembangan pariwisata di wilayah tersebut.
“Iya, setuju. Moratorium kan bukan berarti dihentikan untuk selama-lamanya. Ini adalah merupakan momentum baik bagi kita, terutama Pemkab sebagai ujung tombak yang mengeluarkan izin. Apa yang bisa kita lakukan selama 2 tahun sampai 2026, itu biar terlihat, khususnya di Tabanan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kajian selama periode moratorium ini untuk menentukan kebutuhan spesifik kawasan tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Klungkung Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Luncurkan Klungkung Corpu
Sehingga saat moratorium dicabut, pembangunan dapat diarahkan pada fasilitas yang sesuai, seperti homestay yang berkonsep pertanian atau spiritual.
“Ini yang perlu kita buatkan selama 2 tahun sebuah kajian di sana, sehingga ketika moratorium dicabut sudah ada yang spesifik yang diperlukan sekian ratus kamar di Bali dengan spesifikasi sekian homestay yang bernuansa pertanian atau spiritual,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti