Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tolak Pengesahan APBD Bangli 2025, Ida Bagus Santosa Kini Kejar Data Sewa Alkes, Jaspel, dan Honor Pejabat Rp1 M

I Made Mertawan • Selasa, 12 November 2024 | 16:06 WIB
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa.
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa.

BALIEXPRESS.ID- Sikap anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa yang menolak pengesahan APBD Bangli 2025 berlanjut.

Kini, Santosa mengejar sejumlah data yang dijanjikan pihak eksekutif saat rapat kerja pembahasan rancangan APBD 2025, namun tak kunjung diberikan.

“Kemarin saya menolak pengesahan APBD 2025, berarti ada hal-hal yang tidak saya setujui,” kata Santosa.

Beberapa data yang belum diterima Santosa di antaranya terkait sewa 12 item alat kesehatan (alkes) di RSUD Bangli, yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, namun hasilnya dinilai kurang optimal.

Ia mencontohkan alat CT Scan yang sering rusak sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Pertanyaan saya, apakah prosedurnya sudah benar, ada tender, ada kajian akademik atau tidak?” kata Santosa penuh tanya pada Senin (11/11/2024).

Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa masyarakat datang ke RSUD untuk mendapatkan kesembuhan, bukan sekadar menikmati gedung megah atau ruangan ber-AC.

“Ukuran pelayanan rumah sakit adalah dari kualitas pelayanan medis, bukan soal gedungnya,” ujarnya, mengingatkan.

Santosa juga menegaskan bahwa kurang optimalnya pelayanan di rumah sakit tersebut sering dikeluhkan masyarakat kepadanya.

Ia pun merasakan sendiri kondisi itu ketika beberapa anggota keluarganya tidak dapat melakukan CT Scan karena alatnya rusak, dan harus bolak-balik ke rumah sakit tanpa mengetahui diagnosis penyakit yang jelas.

Ia menyarankan, jika memang alat kesehatan yang disewa tersebut merupakan kebutuhan mendasar, sebaiknya dilakukan pengadaan langsung.

Menurutnya, anggaran yang direncanakan untuk kegiatan lain, seperti pengadaan GOR, bisa dialihkan untuk ini.

Persoalan lain di RSUD Bangli yang menurut Santosa perlu diperjelas adalah terkait pembagian jasa pelayanan (jaspel).

Ia mendapatkan informasi bahwa ada pegawai yang menerima jaspel hingga Rp80 juta per bulan.

Santosa ingin memastikan dasar pemberian jaspel ini, termasuk jumlah pegawai yang menerima jumlah tersebut.

“Hipotesa saya, buruknya pelayanan di RSUD Bangli ini disebabkan oleh ketidakadilan dalam pembagian jaspel. Itu yang ingin saya uji, makanya saya minta data,” terangnya.

Selain soal pelayanan RSUD Bangli, Santosa juga menyoroti data dari BPKAD terkait honor pejabat yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp1 miliar dalam setahun. Ia ingin mengetahui dasar pemberian honor tersebut.

“Ada yang satu pejabat menerima Rp1 miliar, ada lagi yang menerima Rp900 juta. Ini yang ingin saya telusuri, siapa yang menerima honor sebesar itu," jelasnya.

Namun, hingga kini data yang diminta tak kunjung ia terima. Santosa memutuskan untuk menghadap Pj Sekda Bangli I Made Ari Pulasari, namun Pulasari tidak berani mengeluarkan data tersebut tanpa izin dari Pjs Bupati I Made Rentin.

Tidak menyerah, Santosa pun memutuskan untuk menghadap Rentin pada Senin sore, guna meminta data terkait penyewaan 12 alkes dan pembagian jaspel.

Santosa menilai, data-data itu penting untuk menyikapi APBD 2025.

Saat dikonfirmasi, Renti meminta waktu untuk memenuhi permintaan Santosa itu.

Rentin terlebih dahulu akan memanggil Direktur RSUD Bangli dr.Dewa Oka Darsana.

“Dalam keterbukaan publik ada dua kategori. Pertama data informasi bersifat publik. Itu boleh diakses, dibaca dan digunakan oleh siapapun juga. Termasuk beliau, apalagi sebagai anggota dewan terhormat," kata Rentin. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#dprd bangli #APBD Bangli