Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

MIRIS Pria Pasuruan Jual Pacar di Bali Rp 1,5 Juta Lewat Twitter, Layani Wik-Wik Threesome

I Gede Paramasutha • Rabu, 13 November 2024 | 21:29 WIB
Wahyu digiring di Mapolres Badung karena menjajakan pacar untuk melayani jasa esek-esek. (Bali Express/Istimewa)
Wahyu digiring di Mapolres Badung karena menjajakan pacar untuk melayani jasa esek-esek. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Perbuatan pria bernama Wahyu Dedik Kurniawan, 37, sungguh tega. Dia melakoni aksi sebagai mucikari praktik prostitusi di Badung, Bali, dengan melibatkan orang terdekatnya, pada Senin 4 November 2024.

Mirisnya, perempuan yang ia jual kepada pria hidung belang untuk melayani jasa wik-wik (s*ksual) tak lain adalah pacar sendiri inisial IR, 24.

Kasus ini diungkap oleh Tim Opsnal Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung.

Mewakili Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen pun memberikan penjelasan.

Kasus jual pacar untuk wik-wik itu terkuak bermula dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial Twitter atau X.

Akun yang menjalankan aksi tersebut bernama couxxx bxxi @caxxx.

"Jadi pelaku ini menjual pacarnya, tapi di medsos dia mengaku bahwa perempuan tersebut adalah istrinya," ujar Said Husen, di Mapolres Badung, Rabu 13 November 2024.

Maka, Tim Opsnal Unit IV yang dipimpin langsung oleh Said Husen, melaksanakan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Polisi pun menyamar untuk berkomunikasi dengan akun Twitter tersebut.

Lalu, dijawab oleh akun itu bahwa memang mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi.

Berbagai jenis wik-wik dilayani, mulai dari melakukan hubungan intim bertiga atau dikenal dengan threesome, serta swinger (bertukar pasangan).

Akun yang dijalankan pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut juga menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

"Pelaku mematok tarif yang di sepakati sebesar Rp 1,5 juta," tambah Perwira Balok Tiga di pundak itu.

Kalau sudah sepakat, maka pelanggan akan diarahkan untuk menikmati layanan esek-esek tersebut di sebuah kamar hotel, Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Maka, polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada Senin 4 November 2024, pukul 18.00 WITA.

"Saat kami melakukan penggerebekan, memang benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut," tandasnya.

Aparat dapat menangkap Wahyu di sana, karena memang melakukan hubungan threesome.

Ada juga pacar pelaku yaitu IR dan seorang pelanggan di sana.

IR hanya berstatus sebagai korban dan pelanggan statusnya hanya sebagai saksi.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit Hp Oppo; satu unit Hp Realme; uang tunai Rp 900 ribu; dua kondom Durex yang belum terpakai.

Selain itu, sebuah kondom bekas yang sudah berisi sprema; satu bungkus obat kuat Urat Madu Black; selembar Selimut; dua lembar Sprai; dua Sarung bantal; tisu yang terpakai untuk lap; serta sebuah pelumas LoveMonogatari.

Saat diinterogasi, Wahyu mengaku sudah lima kali menjajakan sang pacar kepada pelanggan.

"Aksi ini sudah dilakukan selama enam bulan, pelaku tidak ada merekrut orang lain, hanya dilakukan dengan pacarnya," bebernya.

Motif, mantan pekerja kafe tersebut melakukan kejahatan ini adalah karena kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #wik-wik #pacar #pria #jual