BALIEXPRESS.ID-Seorang guru SMP di Buleleng, Bali, jatuh pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat perselisihan dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melakukan kunjungan ke sekolah tersebut.
Insiden ini terjadi pada Selasa (12/11/2024), ketika kunjungan tersebut membahas kembali pengaduan seorang siswa yang mengaku menjadi korban bullying oleh guru tersebut.
Kejadian ini bermula ketika sang siswa menyampaikan pengaduan kepada pihak sekolah tentang dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru tersebut.
Pihak sekolah menganggap masalah ini hanya sebagai miskomunikasi, dan berusaha menyelesaikannya melalui mediasi antara guru dan siswa yang bersangkutan.
Hasilnya, guru dan siswa sepakat untuk berdamai dan masalah dianggap selesai.
Namun, situasi berubah ketika pada hari Selasa, seorang anggota DPD RI yang mendapat informasi tentang pengaduan tersebut, melakukan kunjungan ke sekolah.
Kunjungan tersebut kembali mengangkat masalah yang sebelumnya sudah diselesaikan di tingkat sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, ketegangan muncul antara senator dan guru yang diadukan, yang diduga menyebabkan guru tersebut kehilangan kesadaran.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Gianyar Diedukasi Menjaga Jarak Aman Berkendara Dengan Metode Waktu
Akibatnya, guru tersebut dilarikan ke RS Bali Med di Singaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi kejadian tersebut, pada Rabu (13/11/2024), PGRI Buleleng bersama dengan Dewan Pendidikan Buleleng menemui pihak sekolah dan guru yang terlibat untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa ini.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut dan menyayangkan campur tangan pihak luar dalam urusan yang menurutnya seharusnya bisa diselesaikan di tingkat sekolah.
"Upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini patut diapresiasi, tetapi untuk urusan yang kecil seperti ini, semestinya kita semua menghargai sistem yang ada di sekolah," ujar Sedana.
Ia menekankan bahwa dalam sistem pendidikan, ada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani masalah internal, seperti kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan yang dapat menegur tindakan guru jika dianggap tidak sesuai.
Sedana juga menyarankan agar masalah yang terjadi di tingkat sekolah tidak dibawa terlalu jauh, apalagi sampai melibatkan pihak-pihak seperti DPD yang seharusnya lebih fokus pada isu-isu makro yang berskala nasional.
"Urusan kecil begini, biarkan kami yang di bawah menangani. Jangan sampai ini justru mengganggu psikologis siswa dan guru, yang dapat menghambat proses belajar mengajar," tegasnya.
Pihak sekolah dan PGRI Buleleng kini tengah menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut, dengan harapan permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana dan tidak merugikan semua pihak yang terlibat, terutama siswa dan guru.
Kejadian ini juga memicu perdebatan mengenai peran serta wewenang yang seharusnya dimiliki oleh masing-masing pihak dalam menangani masalah pendidikan di sekolah, serta pentingnya penghormatan terhadap sistem yang sudah ada di dalam institusi pendidikan.
Editor : Wiwin Meliana