Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tanggapan Lengkap Direktur RSUD Bangli Usai Dilaporkan ke Ombudsman oleh Anggota DPRD Ida Bagus Santosa

I Made Mertawan • Jumat, 22 November 2024 | 15:06 WIB
Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An.
Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An.

BALIEXPRESS.ID- Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An, memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Bali oleh anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa pada Rabu (20/11/2024).

Laporan tersebut berkenaan dengan dugaan bahwa RSUD Bangli tidak memberikan data yang diminta oleh Santosa.

Data yang dimaksud mencakup biaya sewa 12 item alat kesehatan (alkes) selama tiga tahun terakhir.

Selain itu, Santosa juga meminta informasi terkait komposisi jasa pelayanan (Jaspel) yang berdasarkan informasi terdapat pihak yang diduga menerima hingga Rp80 juta.

“Itu hak setiap orang melaporkan,” kata Oka Darsana ditemui pada Kamis (21/11/2024).

Oka Darsana memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

Ia menegaskan akan menunggu langkah selanjutnya dari Ombudsman. "Tiang (saya) akan menunggu pihak Ombudsman untuk mengklarifikasi ke sini," ujarnya.

Pejabat asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, ini memastikan bahwa RSUD Bangli dalam keadaan baik. Semua pelayanan berjalan normal.

Ia juga menilai kerusakan atau ketidaklayakan alat kesehatan yang sewaktu-waktu terjadi merupakan hal wajar dalam operasional rumah sakit.

Oka Darsana menegaskan tidak ada yang ditutupi dalam pengelolaan rumah sakit, termasuk data yang diminta oleh Santosa.

Namun, ia menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus dilalui untuk mengakses data tersebut. Misalnya, diundang atau ada surat panggilan resmi dari lembaga dewan untuk rapat dengan Banggar, rapat komisi yang membidangi kesehatan dan lainnya.

"Tiang menghormati, apalagi DPRD sebagai lembaga kontrol untuk pelaksanaan eksekutif. Harapan kami dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

“Kalau antar-lembaga, mau terbuka, tertutup, tidak masalah. Tiang siap memberikan apapun asalkan mekanisme yang sesuai aturan,” tambahnya.

Oka Darsana meyakini bahwa Santosa memiliki niat baik demi meningkatkan pelayanan di RSUD Bangli yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli.

"Kami ingin pelayanan yang bagus, mungkin beliau (Santosa) juga ingin pelayanan yang bagus. Mungkin cara kami berbeda, belum ketemu," terangnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#RSUD Bangli #Ida Bagus Made Santosa #dprd bangli #ombudsman