Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Evaluasi di Kertagosa, Pungutan Wisman Sudah Sumbang Rp 287 Miliar untuk Pendapatan Bali

Rika Riyanti • Sabtu, 23 November 2024 | 01:36 WIB

PUNGUTAN: Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung
PUNGUTAN: Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung

 

 

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penerimaan daerah melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali.

Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024, kebijakan ini telah menyumbang pendapatan hingga Rp 287 miliar.

Dinas Pariwisata Bali mencatat bahwa angka tersebut berasal dari 40 persen wisman atau sekitar 4,7 juta wisatawan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: TEGANYA! Bayi Perempuan Berumur 1 Bulan Ditelantarkan Orangtuanya, Ditaruh di Teras Rumah Warga Desa Banyubiru: Polisi Ungkap Kondisinya

Artinya, masih ada 60 persen wisman yang belum membayar pungutan. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, Satpol PP, Badan Kesbangpol, PT Bank BPD, Tim Pungutan Wisatawan Asing, serta Badan Pengelola Kertagosa.

Baca Juga: Debat Paslon Bupati Gianyar Memanas, Oknum Pendukung Nyaris Baku Hantam

Monev dilakukan di DTW Kertagosa sebagai salah satu destinasi unggulan di Klungkung, sekaligus lokasi strategis untuk sosialisasi kebijakan PWA kepada wisatawan. 

Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, masih tingginya angka wisatawan yang belum membayar PWA disebabkan oleh sistem yang belum sepenuhnya optimal.

"Sebanyak 90 persen wisman membayar sebelum keberangkatan, tetapi di bandara tidak ada pemeriksaan terkait PWA. Hal ini membuat banyak wisatawan lolos dari sistem kami," katanya belum lama ini. 

Baca Juga: Hilang Selama Dua Hari, Wanita Asal Tabanan Ditemukan di Hutan Lindung Jembrana: Begini Kondisinya

Untuk meningkatkan kepatuhan wisman, Pemprov Bali menyosialisasikan pembayaran PWA melalui aplikasi Love Bali dengan sistem cardless berbasis web, yang diverifikasi menggunakan alat checker.

Pemprov juga menggencarkan kerja sama dengan agen perjalanan dan bandara untuk memperluas informasi kepada wisman.

Baca Juga: JANGAN MAIN-MAIN! Empat Kasus Penyelewengan Dana Desa Sudah Ditangani, Kejari Klungkung Pelototi Desa Lainnya

“Melalui monev ini, Pemprov Bali berharap kebijakan PWA menjadi lebih efektif, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,” tuturnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wisatawan #pungutan wisman #februari