Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

NAKAL! Karyawan Villa di Kuta Curi Uang Tamu yang Menginap, Dipakai Beli Iphone

Wiwin Meliana • Selasa, 3 Desember 2024 | 18:40 WIB

Perempuan muda yang merupakan karyawan villa diamankan Polsek Kuta
Perempuan muda yang merupakan karyawan villa diamankan Polsek Kuta

BALIEXPRESS.ID-Seorang perempuan asal Karangasem Bali diamankan Polsek Kuta.

Perempuan berinisial NPDW, 23 itu diamankan usai mencuri uang turis yang menginap di Villa tempatnya bekerja.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Klungkung 2024 Tak Sesuai Target, Ini Kata Ketua KPU

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membeberkan kronologis kejadian berawal saat wisatawan asal China berinisial DJ menginap di sebuah villa.

Korban menginap di Villa jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Dari pengakuan korban, korban dan temannya menyimpan uang 15.000 Yuan di dalam dompet.

Sementara temannya menyimpan uang 700 Yuan di dalam tas jinjing dan disimpan di atas meja kamar.

Usai menyimpan uangnya, korban kemudian pergi dari villa.

Baca Juga: Bali Masuk Daftar No List Fodor’s Travel, Buleleng Ambil Peluang Paket Wisata 3B

Namun saat kembali ke villa, kedua korban telah mendapati kamarnya dalam keadaan rapi.

Tak hanya itu, uang yang disimpan pun hilang Sebagian.

“Saat korban memeriksa uang dalam dompet ternyata hilang 3500 yuan dan temannya berkurang 400 Yuan,” jelas Kapolsek Kuta dikutip pada Selasa (3/12/2024).

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuta.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di TKP.

Hingga akhirnya seorang karyawan berinisial NPDW mengakui telah mengambil uang korban.

Baca Juga: PDI Perjuangan Berjaya di Bali, Loyalis Bayar Kaul Jalan Kaki dari Sumberklampok Hingga Pemaron

“Pelaku mengakui mengambil uang korban saat membersihkan kamar villa tersebut,” jelas Kapolsek Kuta.

Pelaku diamankan keesokan harinya (29/11/2024).

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta.

Pelaku mengaku uang hasil curiannya telah ditukar ke mata uang Rupiah kemudian digunakan untuk membeli Iiphone 13 dan Airphone.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” jelasnya.

Editor : Wiwin Meliana
#bali #diamankan #polsek kuta #perempuan #curi uang #villa