BALIEXPRESS.ID – Warganet di Bali baru-baru ini mengungkapkan keluhan terkait banyaknya driver taksi online yang tidak memiliki KTP Bali.
Keluhan tersebut langsung disampaikan kepada Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna (AWK), yang kini tengah viral di media sosial.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemerintahan Desa Taro, Kemenag Gianyar Isi Pembinaan Pemangku
Dalam unggahan di akun media sosial Arya Wedakarna, seorang warganet menyoroti kebijakan yang diambil oleh perusahaan penyedia layanan taksi online, seperti Gojek dan Gocar.
Menurut keluhan tersebut, perusahaan taksi online merekrut driver tanpa memperhatikan kewarganegaraan daerah atau KTP yang dimiliki oleh calon mitra.
Padahal, dalam ketentuan pendaftaran mitra Gojek atau Gocar yang umum, perusahaan hanya menerima KTP sesuai dengan asal daerah masing-masing.
Namun, Bali ternyata menjadi pengecualian. Dalam ketentuan pendaftaran untuk wilayah Bali, pihak perusahaan taksi online justru menerima semua jenis KTP dari seluruh Indonesia, tidak terbatas hanya pada warga Bali.
Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Bali, yang merasa keberadaan driver non-Bali bisa memengaruhi perekonomian lokal dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi penduduk asli Bali.
Keluhan tersebut langsung mendapat perhatian dari Arya Wedakarna, yang menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Denpasar Kerap Dikepung Banjir, Warganet Desak Pemerintah Cari Solusi
Dalam sebuah unggahan, AWK berjanji untuk mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan penyedia layanan taksi online serta pemerintah daerah, guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga Bali.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Eksekutif kok bungkam, dinas ke mana?” tanya AWK dikutip pada Kamis (05/12/2024).
“AWK segera panggil pemprov dan perusahaan. Gugatan hukum class action oleh forum masyarakat Bali perlu dijadikan opsi,” pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana