BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria berinisial SA,31 karena nekat mencuri HP di sebuah kos-kosan.
Pelaku merupakan pria yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Peristiwa ini dialami korban berinisial TBN, 35 yang tinggal di Dam Tukad Badung, Banjar Sading Sari Desa Pemecutan Kelod Denbar.
Baca Juga: Buka Rakernas Peradi di Bali, Menko Yusril: Organisasi Advokat Satu-Satunya, yang Lain Ormas
Korban kehilangan HP saat dicas di atas meja.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi menyebut, kejadian itu diketahui saat korban tengah tertidur.
Kemudian korban dibangunkan oleh istrinya bahwa ada temannya yang datang ke rumah dan mengambil dua HP korban.
Mendengar hal itu, korban langsung berusaha mencari pelaku.
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kepada polisi.
Unit Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin IPTU Rifqi Abdillah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi.
Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Tukad Baru Gang Uma Diwang Denpasar.
“Saat diamankan tim, pelaku tengah duduk di teras rumah dan sempat berusaha kabur tetapi berhasil diamankan petugas,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (06/12/2024).
Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis (28/11/2024).
Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dua HP korban serta pernah melakukan pencurian dibeberapa TKP lainnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Sesari Pura Diamankan Polisi, Bobol 9 Pura di Denpasar
Kapolsek Laksima Trisnadewi membeber pelaku pernah mencuri sepada motor di wilayah Jalan Tukad Baru Gang Uma Diwang Banjar Sebelange, Denpasar Barat.
Kemudian pelaku juga mencuri dua HP di wilayah Sesetan dan satu HP di Tabanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam meletakkan barang berharga dan pastikan kunci pintu rumah sebelum bepergian,” jelas Kapolsek.
Editor : Wiwin Meliana