BALIEXPRESS.ID – Jajaran Polres Gianyar menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NPLW yang terjerumus ke lingkaran narkoba setelah menghadapi masalah rumah tangga.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia mengungkapkan, NPLW bukan hanya pengguna tetapi juga menjadi perantara narkoba.
"Latar belakangnya karena masalah rumah tangga. Dia mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan trauma," kata AKP Sunia dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Polisi mendapati bahwa NPLW berencana pergi ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap. "Kami mengamankannya sebelum sempat berangkat," ungkap Sunia.
Selama konferensi pers, NPLW hanya menundukkan kepala tanpa memberikan komentar. Berdasarkan keterangan polisi, ia tertangkap saat mengambil narkoba dengan sistem tempel.
Lebih memprihatinkan karena NPLW diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Namun, pihak kepolisian mengaku kesulitan melacak pemberi barang.
"Pelaku yang ditangkap tidak bisa memberikan identitas atau alamat pasti pemberinya," ujar Sunia.
Barang bukti yang disita berupa 25 paket sabu dengan total berat 7,15 gram. Lokasi penangkapan tersebar di dua kecamatan, yakni Sukawati dan Blahbatuh, Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP Umar menyatakan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi peredaran narkoba karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Kini, NPLW bersama lima pelaku lainnya telah ditahan di Mapolres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi berharap langkah ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Gianyar.
Editor : Nyoman Suarna